Media Kampung – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperkuat upaya membuka peluang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja sektor informal melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Strategi ini ditujukan agar masyarakat berpenghasilan tidak tetap memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh rumah subsidi.
Direktur Pembiayaan Perumahan dan Layanan Digital BP Tapera, Alfian Arif, menyatakan bahwa kuota pembiayaan untuk pekerja informal terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Saat ini, institusi perbankan diwajibkan menyalurkan minimal 15 persen dari kuota KPR kepada masyarakat yang berprofesi di sektor informal.
“Kami menetapkan kewajiban bagi bank penyalur untuk menyalurkan target pembiayaan kepada non-fixed income mulai dari 10 persen, naik menjadi 12 persen, dan kini mencapai 15 persen,” ujar Alfian dalam Diskusi Media bertajuk Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kebijakan ini dirancang khusus agar para pekerja informal, seperti pekerja lepas, pengemudi ojek daring, dan pelaku usaha mandiri, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan rumah subsidi. Alfian menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar kalangan ASN, TNI, maupun Polri yang berpendapatan tetap, melainkan juga masyarakat dengan penghasilan yang tidak stabil.
BP Tapera pun berencana menambah kuota pembiayaan bagi pekerja informal menjadi 20 persen pada tahun mendatang. Alfian memandang kenaikan kuota ini sebagai upaya strategis untuk mengurangi backlog perumahan nasional yang masih tinggi.
Selain memperbesar kuota, BP Tapera menjalin kerja sama dengan perbankan dan pengembang properti guna mendukung pekerja informal dalam memiliki rumah subsidi. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah menyediakan rumah dengan skema uang muka nol persen, sehingga beban awal pembelian rumah bisa dipangkas.
Hingga kini, sebanyak 92 persen bank penyalur telah menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat non-fixed income. Alfian menegaskan semua 43 bank penyalur tersebut aktif menyediakan pembiayaan untuk kelompok pekerja informal tanpa terkecuali.
Langkah BP Tapera ini diharapkan mampu memperluas akses rumah subsidi bagi kelompok pekerja informal yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh fasilitas KPR. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat memperoleh hunian layak dan terjangkau sesuai kebutuhan mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan