Media Kampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan perayaan ulang tahun Lemhannas RI yang ke-61 pada Rabu, 20 Mei 2026 di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta.

Sertipikat Hak Pakai tersebut langsung diterima oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily. Dokumen ini terkait tanah seluas 11.860 meter persegi yang berada di Gambir, Jakarta Pusat, yang digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI termasuk gedung utama lembaga. Sertipikat ini menjadi bukti legalitas dan kepastian hukum atas aset strategis negara yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, pengkajian strategis, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyatakan bahwa pemberian sertipikat Hak Pakai ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan guna memperkuat ketahanan nasional secara berkelanjutan.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam proses legalisasi aset tanah lembaganya. Ia menegaskan bahwa sertipikat ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud kepastian hukum yang penting untuk penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara setelah 61 tahun berdiri.

Acara penyerahan sertipikat ini berlangsung dalam rangkaian syukuran dan orasi kebangsaan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.” Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, beserta jajaran lainnya.

Langkah ini menegaskan peran aktif pemerintah dalam pengelolaan aset negara yang strategis serta dukungan terhadap penguatan lembaga yang memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengembangan ketahanan nasional di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.