Media Kampung – Polisi Ajung mengingatkan pedagang tentang pentingnya memeriksa uang secara teliti setelah terungkap kasus uang mainan yang hampir menipu pembeli di Wirowongso, Jember.

Insiden terjadi pada Senin, 6 April 2026, setelah warga melaporkan peredaran uang tidak sah di Desa Wirowongso, Dusun Penanggungan. Tim kepolisian segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pria yang dicurigai.

Kapolsek Ajung, IPTU Fathur Rozi, menyatakan bahwa pria tersebut diduga menggunakan uang tidak sah untuk berbelanja. Pemeriksaan awal mengungkap uang yang dipakai merupakan uang mainan yang dicampur dengan uang asli.

Motif pelaku diduga karena iseng dan faktor ekonomi, karena uang tersebut dipakai untuk membeli rokok. Namun, transaksi belum selesai karena pemilik warung pertama kali menyadari kejanggalan pada uang yang diberikan.

Karena tidak terjadi pertukaran uang secara resmi, kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum formal. Polisi memilih memberi pembinaan kepada pelaku dengan melibatkan keluarga demi mencegah kejadian serupa.

Fathur menegaskan bahwa apabila transaksi terjadi dan menimbulkan kerugian, pelaku dapat dikenakan pasal penipuan. Oleh karena itu, kewaspadaan dalam menerima uang menjadi sangat penting.

Petugas menyarankan pedagang untuk memastikan pencahayaan yang cukup di area transaksi, terutama pada malam hari, agar keaslian uang dapat diperiksa dengan jelas. Selain itu, pedagang diimbau tidak terburu‑buru melayani pembeli.

Identifikasi uang mainan dapat dilakukan dengan memeriksa tekstur, menelusuri tulisan khusus, serta meraba bahan yang berbeda dari uang sah. Pemeriksaan visual dan taktil harus dilakukan sebelum uang diterima.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan uang mainan atau uang palsu dalam transaksi apa pun, karena dapat merugikan pihak lain dan melanggar hukum.

Masyarakat yang menemukan kasus serupa diminta segera melapor melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110, agar tindakan cepat dapat diambil.

Saat ini, pelaku berada di bawah pengawasan keluarga dan pihak kepolisian, sementara tidak ada laporan lanjutan mengenai penyebaran uang mainan di wilayah Ajung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.