Media Kampung – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga menjadi korban penguntitan dan intimidasi oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga kuat merupakan anggota TNI. Peristiwa ini terjadi sejak akhir Mei 2026 hingga Kamis, 4 Juni 2026 malam, dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Islah menjelaskan bahwa pada 21 Mei 2026, sepulangnya dari acara peringatan 28 tahun Reformasi di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, ia mendapat laporan dari tetangga bahwa sejumlah OTK telah memantau kediamannya sejak 18-19 Mei. Mereka terlihat memotret, merekam video, bahkan hampir melompat pagar untuk mengintip bagian dalam rumah. Selain itu, OTK juga menggali informasi kepada tetangga mengenai aktivitas harian keluarga, jumlah anggota keluarga, hingga jam kerja asisten rumah tangga.
Menurut Islah, pola pengintaian tersebut mirip dengan teknik profiling dan mapping yang lazim dilakukan dalam dunia intelijen. Ia menunjukkan bukti berupa gambar aktivitas pemantauan yang berlangsung sekitar 2,5 jam pada pagi hari.
Tim Perlindungan Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, De Jure, Centra Initiative, ICJR, TERA Law Firm, dan WALHI mengecam keras tindakan tersebut. Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, selaku juru bicara tim menyatakan bahwa pengintaian dan pengepungan rumah Islah merupakan bentuk teror dan ancaman serius terhadap keamanan pribadi warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya. Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang demokratis, apalagi jika pelaku berasal dari institusi negara.
Sebelumnya, Islah Bahrawi bersama Prof. Saiful Mujani, Feri Amsari, dan Ray Rangkuti juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan makar dan penghasutan. Al Araf menilai tuduhan itu tidak berdasar dan muncul dalam konteks penyampaian pendapat, kritik, serta analisis terhadap situasi politik dan kebijakan publik. Pelaporan tersebut diduga sebagai penyalahgunaan instrumen hukum untuk menciptakan efek ketakutan bagi warga yang kritis terhadap pemerintah.
Tim Perlindungan Masyarakat Sipil juga mengaitkan kasus ini dengan teror serupa yang dialami aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus, yang mengalami percobaan pembunuhan melalui penyiraman air keras oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka menilai rentetan teror terhadap masyarakat sipil menunjukkan pola penyempitan ruang sipil melalui intimidasi fisik, serangan digital, teror psikologis, pengintaian, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi menggunakan perangkat hukum dan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Islah dan keluarganya masih dalam kondisi waspada dan berharap aparat keamanan dapat menghentikan teror serta menindak tegas pelaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan