Media Kampung – Universitas Negeri Jember (UNEJ) berhasil menempati posisi kesembilan sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2025. Hal ini tercatat berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengajuan paten dan paten sederhana oleh sivitas akademika UNEJ.

Winda Amilia, Koordinator Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Hasil Penelitian (Puspanova) di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNEJ, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari penguatan ekosistem riset, hilirisasi, dan inovasi yang berkelanjutan di lingkungan kampus. “Sepanjang tahun 2025, UNEJ mengalami lonjakan signifikan dalam pengajuan permohonan paten, sehingga menempatkan universitas ini di peringkat ke-9 nasional,” ujarnya dalam rilis kepada RRI pada Jumat, 22 Mei 2026.

Data yang dipaparkan menunjukkan tren peningkatan jumlah pengajuan HAKI selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, UNEJ mengajukan 4 paten dan 6 paten sederhana dengan total 10 inovasi. Jumlah ini meningkat menjadi 7 paten dan 17 paten sederhana pada 2024, sehingga mencapai total 24 inovasi. Puncaknya tercapai di tahun 2025 dengan 18 paten reguler dan 18 paten sederhana, total 36 permohonan.

Mayoritas inovasi yang diajukan UNEJ berkaitan dengan sektor pertanian modern. Inovasi tersebut meliputi rekayasa pertanian, formulasi pupuk, pakan ternak alternatif, serta produk farmasi dan kedokteran berbasis hasil bumi. Winda menegaskan bahwa fokus pengembangan ini sejalan dengan visi dan misi UNEJ yang mengedepankan pengembangan sains dan teknologi dengan pendekatan lingkungan dan bisnis pertanian.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif LPPM UNEJ yang menginisiasi layanan pendampingan pendaftaran HAKI melalui Rumah HAKI, yang dikelola oleh Puspanova. Tim yang responsif memberikan asistensi menyeluruh kepada dosen, peneliti, dan tenaga kependidikan untuk mempermudah proses pengurusan kekayaan intelektual. “Kami menekankan layanan cepat dan tepat serta komunikasi program edukasi melalui media sosial Instagram @rumahhakiunej agar proses administrasi tidak menjadi kendala bagi para inventor,” tambah Winda.

Selain itu, UNEJ memberikan dukungan pendanaan secara rutin setiap triwulan untuk membantu para inventor dalam mengurus HAKI mereka. LPPM juga tengah menyelesaikan pengembangan sistem informasi pendaftaran HAKI yang terintegrasi dengan fungsi ganda. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pendaftaran karya sekaligus menjadi etalase digital yang interaktif bagi masyarakat, lembaga pemerintah, serta mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) guna mendorong kolaborasi dalam hilirisasi inovasi.

Winda menyatakan bahwa Universitas Jember berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada kuantitas pengajuan HAKI, tetapi juga memastikan inovasi yang tercipta mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata melalui komersialisasi industri. Dengan berbagai upaya tersebut, UNEJ menegaskan posisinya sebagai pusat inovasi nasional yang berkontribusi menyediakan solusi teknologi pertanian demi kemandirian bangsa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.