Media Kampung – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan jaminan kepada para investor dan pelaku usaha agar tidak merasa khawatir terkait kebijakan pelaporan ekspor yang diwajibkan kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Ia menegaskan bahwa aktivitas ekspor komoditas strategis tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Kebijakan ini sebelumnya memicu perhatian di kalangan pelaku pasar, khususnya pada sektor sawit dan batu bara. Airlangga menegaskan bahwa seluruh ekspor masih dijalankan oleh perusahaan yang sudah ada di sektor tersebut, termasuk batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan feronikel. Pernyataan ini disampaikan usai rapat terbatas yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Pemerintah saat ini tengah mengimplementasikan tahap awal kebijakan pelaporan ekspor. Fokus utama dari kebijakan ini adalah memperkuat transparansi melalui mekanisme pelaporan yang lebih terstruktur. Dalam skema tersebut, perusahaan yang melakukan ekspor komoditas tertentu diwajibkan untuk melaporkan aktivitasnya kepada Danantara melalui PT DSI. Namun, Airlangga menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan ini tidak mengubah mekanisme ekspor yang sudah berjalan selama ini.

Langkah ini mengikuti keputusan pemerintah untuk melibatkan PT DSI dalam pengelolaan ekspor komoditas nasional. Kebijakan tersebut sempat menimbulkan reaksi di pasar, terutama dari asosiasi sawit dan juga terlihat dari fluktuasi harga batu bara dalam beberapa waktu terakhir. Untuk itu, pemerintah berencana memberikan penjelasan lebih rinci kepada para investor dan pelaku usaha sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh.

Airlangga menyampaikan bahwa sebelum tanggal 1 Juni 2026, para pelaku usaha akan mendapatkan informasi lengkap mengenai aturan ini. Selain itu, dalam proses pelaporan ekspor yang baru, setiap transaksi ekspor langsung dilaporkan ke Danantara. Ia menambahkan bahwa dalam tiga bulan ke depan, pemerintah akan melakukan penyempurnaan sistem pelaporan tersebut agar lebih optimal.

Penyesuaian selama masa transisi diharapkan dapat menjaga stabilitas investasi serta kelancaran operasional perusahaan. Dengan demikian, Airlangga optimistis kebijakan ini tidak akan mengganggu iklim investasi dan justru memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.