Media Kampung, Pekanbaru – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit swadaya di Provinsi Riau periode 5-11 Agustus 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp23,35 per kilogram. Harga TBS sawit umur 9 tahun kini mencapai Rp3.936,63 per kilogram, berdasarkan hasil penetapan harga resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Detail Harga TBS Sawit Berdasarkan Umur

Berdasarkan data yang dirilis, harga TBS sawit swadaya bervariasi sesuai dengan umur tanaman. Berikut rincian harga per kilogram untuk berbagai umur sawit:

Baca juga:
  • Umur 3 tahun: Rp3.052,07
  • Umur 4 tahun: Rp3.401,38
  • Umur 5 tahun: Rp3.647,59
  • Umur 6 tahun: Rp3.787,31
  • Umur 7 tahun: Rp3.873,00
  • Umur 8 tahun: Rp3.919,58
  • Umur 9 tahun: Rp3.936,63
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.897,09
  • Umur 21 tahun: Rp3.832,85
  • Umur 22 tahun: Rp3.758,48
  • Umur 23 tahun: Rp3.673,90
  • Umur 24 tahun: Rp3.609,76
  • Umur 25 tahun: Rp3.557,25
  • Umur 26 tahun: Rp3.538,30
  • Umur 27 tahun: Rp3.509,12
  • Umur 28 tahun: Rp3.453,70
  • Umur 29 tahun: Rp3.412,88
  • Umur 30 tahun: Rp3.319,58

Faktor Penentu Harga Sawit

Penetapan harga TBS sawit juga mempertimbangkan harga minyak sawit mentah (CPO) yang ditetapkan pada Rp15.777,52 per kilogram dan harga inti kelapa sawit (kernel) sebesar Rp15.528,00 per kilogram. Nilai cangkang sawit berada di angka Rp24,45 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,40.

Konsekuensi dan Implikasi Kenaikan Harga

Kenaikan harga TBS sawit ini memberikan dampak positif bagi petani swadaya di Riau, meningkatkan pendapatan mereka dan mendorong keberlanjutan usaha perkebunan sawit. Namun, harga di lapangan dapat bervariasi karena pengaruh lokasi dan biaya operasional yang berbeda.

Baca juga:

Informasi ini penting bagi pelaku industri perkebunan dan pemangku kepentingan untuk menyesuaikan strategi produksi dan pemasaran sesuai dengan fluktuasi harga terkini.

Catatan: Harga yang tercantum berdasarkan penetapan resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan dapat berbeda di lapangan.

Baca juga: