Media Kampung – Harga emas Antam pada 20 September 2026 tercatat stagnan di level Rp2.638.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya pada 19 September 2026.

Harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga stabil di angka Rp2.473.000 per gram. Posisi harga ini menunjukkan kestabilan pada perdagangan hari Minggu tersebut.

Baca juga:

Sepanjang minggu ini, harga emas Antam mengalami fluktuasi. Awalnya harga turun dari Rp2.602.000 pada Senin, 14 September menjadi Rp2.592.000 pada Selasa, 15 September. Namun, setelah itu harga mulai menguat secara bertahap hingga mencapai Rp2.638.000 pada Sabtu, 19 September, naik sebesar Rp36.000 atau sekitar 1,38 persen selama pekan tersebut.

Berikut adalah rincian pergerakan harga emas Antam pecahan 1 gram selama sepekan 14-20 September 2026:

Hari/TanggalHarga Emas Antam 1 Gram (Rp)
Senin, 14 September 20262.602.000
Selasa, 15 September 20262.592.000
Rabu, 16 September 20262.593.000
Kamis, 17 September 20262.598.000
Jumat, 18 September 20262.623.000
Sabtu, 19 September 20262.638.000
Minggu, 20 September 20262.638.000

Harga emas di beberapa daerah seperti Lampung dan Palembang juga mengikuti tren penguatan ini. Di Lampung, harga emas Antam diperkirakan berada di kisaran Rp2,62 juta hingga Rp2,65 juta per gram, sedangkan harga perhiasan 24 karat berkisar antara Rp2,34 juta sampai Rp2,38 juta per gram.

Baca juga:

Penguatan harga emas domestik didukung oleh kenaikan harga emas dunia yang mencapai US$4.390,11 per troy ounce pada Jumat, 18 September 2026, yang merupakan kenaikan mingguan pertama dalam empat pekan terakhir. Faktor pendukung lainnya adalah meredanya harga minyak yang mengurangi tekanan inflasi, sehingga meningkatkan daya tarik emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.

Meskipun demikian, penguatan harga emas masih dibatasi oleh faktor eksternal seperti penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga The Fed yang berpotensi menaikkan suku bunga pada Oktober 2026. Risiko koreksi teknis juga menjadi perhatian pasar sehingga kenaikan harga emas cenderung terbatas.

Bagi masyarakat dan investor yang ingin bertransaksi emas, disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala mengingat fluktuasi yang masih mungkin terjadi. Selain itu, penting diperhatikan pula ketentuan perpajakan atas penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, yang dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP untuk transaksi di atas Rp10.000.000.

Baca juga:

Dengan kondisi pasar saat ini, harga emas Antam diperkirakan akan bertahan pada level tinggi dengan peluang kenaikan yang tipis dalam waktu dekat, namun volatilitas pasar global tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga emas di Indonesia.