Media Kampung, Serang – Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi risiko kebakaran yang meningkat akibat kondisi cuaca kering dan panas.
Instruksi tersebut disampaikan usai apel siaga karhutla di Mapolres Serang yang dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres, kapolsek, serta berbagai instansi terkait seperti TNI, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, Dinas Kesehatan, dan PMI.
Langkah Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Kapolres Andri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari membakar sampah saat cuaca panas dan berangin, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan kepolisian 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Selain itu, para kapolsek diperintahkan untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menekan potensi kebakaran. Koordinasi dengan TNI, pemerintah kecamatan, dan desa juga diperkuat untuk meningkatkan kesiapsiagaan di tingkat wilayah.
Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau Panjang
Musim kemarau panjang diprediksi meningkatkan risiko kebakaran hutan, lahan, dan permukiman di Kabupaten Serang. Kapolres mengutip data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan curah hujan rendah selama musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Serang.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekeringan, krisis air bersih, gagal panen, gangguan kesehatan, serta risiko kebakaran yang lebih tinggi, terutama pada puncak musim kemarau di bulan Agustus 2026. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak bencana tersebut.
Koordinasi dan Persiapan Teknis
Kapolres juga memerintahkan jajaran kapolsek untuk melakukan berbagai persiapan teknis, di antaranya:
- Memeriksa kesiapan peralatan pemadam kebakaran
- Memperbarui peta daerah rawan kebakaran
- Mendata sumber air yang dapat digunakan untuk pemadaman
- Menyusun rencana kontingensi penanganan karhutla
- Menggelar patroli terpadu di wilayah rawan
- Melaksanakan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan
Peran Pemerintah Daerah
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang akan memperkuat upaya mitigasi bencana untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Kolaborasi antarunsur pemerintah, TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan dapat mempercepat dan mempertepat penanganan jika terjadi kebakaran.
Dengan sinergi yang baik, risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan sehingga dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem dapat dicegah secara optimal.
Upaya ini menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berdampak luas, bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Serang.












Tinggalkan Balasan