Media Kampung – Para sopir truk di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengeluhkan praktik di sejumlah SPBU yang mewajibkan pembelian Dexlite jika ingin mengisi Bio Solar. Keluhan ini disampaikan dalam forum pertemuan dengan anggota DPRD Tabalong, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, pihak SPBU, dan instansi terkait.
Praktik yang disebut ‘mix’ atau perkawinan dua jenis BBM ini dinilai memberatkan karena Dexlite merupakan BBM non subsidi dengan harga sekitar Rp26.000 per liter, sedangkan Bio Solar hanya Rp6.800 per liter. Selisih harga yang jomplang membuat para sopir merasa terbebani secara ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Wilayah II Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Raja Doly Hutabarat, menyampaikan bahwa bahan baku kedua jenis BBM tersebut sama, yaitu gasoil. Secara teknis, pencampuran tidak mempengaruhi performa mesin. Namun, ia mengakui bahwa pemaksaan pembelian Dexlite untuk mendapatkan Bio Solar menjadi masalah.
Raja menilai praktik tersebut merupakan bentuk marketing dari pihak SPBU untuk mendorong penjualan BBM non subsidi. Menurutnya, tidak ada unsur kecurangan atau upaya mempersulit, meskipun aturan resmi tidak mengatur praktik semacam itu. Sebelum kenaikan harga BBM, keluhan serupa tidak muncul karena selisih harga masih wajar, namun setelah harga naik, keluhan mulai bermunculan.
Selain disampaikan secara lisan, para sopir juga menuangkan persoalan ini dalam poin tuntutan tertulis yang diajukan kepada pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai larangan atau sanksi terhadap praktik mix tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan