Media Kampung – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal akan menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dalam waktu dekat. Hal ini menyusul penurunan signifikan harga minyak mentah dunia dan acuan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang turun drastis pada Juni 2026.
Bahlil mengungkapkan bahwa tren penurunan harga minyak dunia telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta pengusaha badan usaha swasta dan Pertamina untuk segera melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. “Ketika harga minyak dunia turun, kita pasti akan menyesuaikan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Penurunan ICP Jadi Pemicu
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Juni 2026 sebesar USD 83,45 per barel, turun drastis dari USD 106,56 per barel pada Mei 2026. Penurunan ini dipicu meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang membuat pasokan global berangsur stabil.
Harga BBM Nonsubsidi Sudah Turun Sejak 1 Juli 2026
Pertamina telah menurunkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi per 1 Juli 2026. Berikut daftar harga terbaru per 20 Juli 2026 di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.300 per liter (turun Rp1.450 dari sebelumnya Rp20.750)
- Dexlite (CN 51): Rp19.700 per liter (turun dari Rp23.000)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp21.150 per liter (turun dari Rp24.800)
Sementara harga Pertamax (RON 92) masih bertahan di Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 di Rp17.000 per liter. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (Rp10.000/liter) dan Biosolar (Rp6.800/liter) tidak berubah.
Antrean di SPBU Masih Terjadi
Meski harga BBM nonsubsidi sudah turun, antrean kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di Balikpapan dan Samarinda, masih terjadi. DPRD setempat menyoroti fenomena ini yang diduga akibat distribusi yang belum merata atau ekspektasi penurunan harga lebih lanjut.
Pemerintah masih akan menghitung formulasi kebijakan yang tepat agar tidak memberatkan masyarakat pengguna BBM nonsubsidi yang sekitar 20 persen, namun juga tidak merugikan pelaku usaha.















Tinggalkan Balasan