Media Kampung – 10 April 2026 | Doni Salmanan, mantan selebritas, resmi keluar dari penjara pada 6 April 2026 setelah menjalani hampir empat tahun hukuman, dan mengumumkan kebebasannya melalui unggahan foto bersama istri, Dinan Nurfajrina, di Instagram.
Foto tersebut menampilkan pasangan dengan ekspresi haru, menandai pertama kalinya Doni terlihat kembali di ruang publik setelah masa tahanannya.
Dalam keterangan yang menyertainya, Doni menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bernapas bebas dan meminta maaf atas kesalahan masa lalu yang menjerumuskan dirinya ke dunia hukum.
Ia menulis, ‘Alhamdulillah, saya kembali berkumpul dengan istri dan keluarga tercinta, mohon do’a agar dapat melangkah lebih baik ke depan,’ menegaskan niatnya untuk menjadi suami dan ayah yang lebih baik.
Meskipun sudah bebas bersyarat, Doni tetap terikat pada kewajiban lapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Bandung hingga 30 Oktober 2029.
Selain itu, ia telah menyelesaikan pembayaran denda sebesar satu miliar rupiah yang menjadi bagian dari putusan pengadilan.
Semua aset miliknya sebelumnya telah disita negara sehubungan dengan kasus penipuan binary option Quotex yang melibatkan investasi bodong pada tahun 2022.
Kasus tersebut awalnya berujung pada vonis 4 tahun penjara, kemudian naik menjadi 8 tahun pada banding, sebelum akhirnya remisi total 13 bulan 105 hari diberikan karena perilaku baik.
Pengadilan Tinggi Bandung menegaskan bahwa aset Doni tetap berada di bawah pengawasan negara, sehingga ia tidak dapat mengakses harta pribadi selama masa pembebasan bersyarat.
Dinan Nurfajrina, istri Doni, menanggapi spekulasi netizen tentang kondisi keuangannya melalui akun Instagram pribadi.
Ia menegaskan bahwa selama empat tahun terakhir ia menjalankan bisnis penjualan hijab secara daring, memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok untuk meningkatkan penjualan.
‘Hijab terlaris nomor satu dan dua di Shopee, penjualan terus meningkat,’ tulis Dinan, menolak tudingan bahwa mereka hidup mewah berkat harta suami.
Dinan juga menambahkan bahwa semua aset Doni telah disita, dan penghasilan keluarga kini sepenuhnya berasal dari usahanya sendiri.
Ia membagikan bukti tagihan makan senilai jutaan rupiah sebagai bukti bahwa ia bekerja keras untuk menopang kebutuhan rumah tangga.
Reaksi netizen beragam; sebagian besar menyambut kebebasan Doni dengan harapan ia dapat memperbaiki diri, sementara yang lain menyoroti kepatuhan hukum yang masih berlangsung.
Beberapa komentar menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana yang sebelumnya terkait kasus penipuan.
Pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan menegaskan bahwa Doni tetap berada di bawah pengawasan hingga akhir masa pembimbingannya pada 2029.
Jika terjadi pelanggaran, statusnya dapat dicabut dan dia dapat kembali ditahan.
Kasus Doni Salmanan menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum dapat berlanjut meski terdakwa telah dibebaskan secara bersyarat.
Pada saat yang sama, Dinan mengingatkan publik untuk tidak menilai kondisi keuangan keluarga hanya dari penampilan media sosial.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar netizen lebih bijak dalam menilai situasi pribadi seseorang.
Pengamat hukum menilai bahwa penegakan hukum dalam kasus investasi bodong masih menjadi tantangan, terutama dalam penyerapan kembali aset yang telah disita.
Mereka menambahkan bahwa kerja sama antara otoritas keuangan dan platform digital dapat memperkecil ruang gerak penipuan serupa di masa depan.
Doni, yang sempat menjadi sorotan media sejak skandal Quotex, kini berusaha mengembalikan citra melalui media sosial dengan konten yang lebih positif.
Ia berjanji akan fokus pada keluarga dan tidak kembali ke dunia yang pernah menjerumuskan dirinya.
Meski masa depan masih penuh tantangan, keluarga Salmanan tampak berkomitmen untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari dengan kerja keras dan kejujuran.
Pada akhirnya, kebebasan bersyarat Doni menandai akhir satu bab dalam perjalanan hukum panjangnya, namun tidak menutup pintu pengawasan negara hingga 2029.
Publik diharapkan memberi ruang bagi pemulihan sekaligus mengawasi kepatuhan hukum yang masih berjalan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






