Media KampungKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menginisiasi pemanfaatan limbah batu bara oleh narapidana di Lapas Kelas I Tangerang untuk memproduksi material konstruksi yang kini digunakan untuk pembangunan rumah dinas ASN. Program ini tidak hanya memberikan nilai ekonomi dari limbah yang selama ini kurang dimanfaatkan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi para narapidana.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menjelaskan bahwa ide awal proyek ini muncul dari koordinasi antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan Direktur Utama PLN. Limbah batu bara hasil pembakaran di PLTU dimanfaatkan sebagai bahan baku utama produksi pavingblock, bataton press, modul rumah, u-ditch, tetrapod, pagar panel precast, dan produk roster.

Beni menyebutkan bahwa produk pavingblock dan bataton press telah digunakan oleh pengembang besar seperti Summarecon di Bekasi. Selain itu, modul rumah yang diproduksi juga telah diaplikasikan untuk rumah dinas ASN di wilayah Cikarang Barat dan Cikarang Pusat. Kualitas pavingblock yang dihasilkan mencapai standar K-300 dan rutin diuji di Laboratorium WIKA sehingga mampu bersaing di pasar konstruksi.

Produksi yang dinamakan ‘Jawara Beton’ ini melibatkan sekitar 72 narapidana yang terbagi dalam beberapa bagian pekerjaan, mulai dari pencampuran bahan, pengoperasian mesin cetak, hingga finishing produk. Setiap bulan, sekitar 273 ton limbah batu bara digunakan sebagai bahan baku. Kapasitas produksi mencapai 5.000 meter persegi pavingblock atau sekitar 220.000 buah per bulan, serta 3.000 bataton press per hari. Untuk modul rumah, target produksinya sekitar 20 unit rumah tipe 36 per bulan.

Dalam program ini, narapidana mendapat penghargaan berupa honor yang dihitung berdasarkan jumlah produksi pavingblock yang dihasilkan. Honor untuk setiap tray pavingblock adalah Rp2.000, dengan pembagian 50 persen langsung diterima narapidana dan sisanya ditabung sebagai modal setelah mereka bebas. Salah satu narapidana yang terlibat, Abu, mengaku senang dengan aktivitas ini karena selain mengurangi kejenuhan selama masa tahanan, ia juga memperoleh penghasilan sekitar Rp800 ribu per bulan.

Para narapidana dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja seperti helm, masker, sepatu bot, dan penutup telinga bagi operator mesin. Mayoritas dari mereka menjalani hukuman lebih dari lima tahun dan bekerja secara terorganisir di workshop tersebut. Pembagian tugas melibatkan proses penyaringan dan pencampuran bahan, pengoperasian mesin cetak, hingga penyusunan hasil produksi.

Program ini tidak hanya menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial bagi narapidana, tetapi juga mendukung upaya pemanfaatan limbah industri yang ramah lingkungan. Hasil produksi yang berkualitas tinggi telah membuktikan bahwa inovasi ini dapat menjadi alternatif solusi dalam sektor konstruksi, khususnya untuk kebutuhan perumahan dinas ASN di berbagai daerah.

Ke depan, Lapas Kelas I Tangerang berencana untuk terus mengembangkan kapasitas produksi dan kualitas produk ‘Jawara Beton’ agar lebih luas penggunaannya dapat dirasakan oleh masyarakat dan sektor pembangunan nasional. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana pemanfaatan sumber daya yang ada di dalam lapas dapat memberikan dampak positif secara berkelanjutan.

Dengan keberhasilan program ini, narapidana tidak hanya mendapatkan keterampilan dan penghasilan, tetapi juga peluang untuk mempersiapkan masa depan setelah bebas dengan modal tabungan yang telah dikumpulkan selama bekerja. Kegiatan produktif ini diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif dan berdaya guna di lembaga pemasyarakatan lainnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.