Media Kampung, Deli Serdang — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mempersiapkan 237 organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Jumlah tersebut mencakup perangkat daerah, badan, kecamatan, hingga UPTD, termasuk lokus prioritas dan PEKPPP mandiri.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membuka kegiatan pendampingan PEKPPP di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dan menghadirkan Tim Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber.
Lom Lom menegaskan bahwa PEKPPP bukan sekadar agenda rutin tahunan atau upaya mengejar nilai semata. “PEKPPP menjadi kompas untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan pada 2026 semakin besar sehingga pemerintah dituntut meningkatkan standar pelayanan, memperkuat digitalisasi sistem, serta menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai instrumen, indikator, dan mekanisme penilaian PEKPPP. Kegiatan juga menjadi sarana asistensi serta self-assessment terhadap kesiapan dokumen pendukung pada setiap unit kerja.
Enam aspek utama yang menjadi fokus penilaian PEKPPP meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, sistem informasi pelayanan, konsultasi dan pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Seluruh aspek harus berjalan seimbang agar menghasilkan pelayanan berkualitas.
Lom Lom berharap seluruh aparatur yang menangani pelayanan publik memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin baik setelah mengikuti kegiatan ini. “Implementasikan seluruh materi dan mekanisme PEKPPP yang diperoleh di perangkat masing-masing,” ajaknya.





















Tinggalkan Balasan