Polri Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja di Luar Negeri untuk Cegah TPPO
Jakarta, mediakampung.com – Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa Satgas TPPO Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji-janji pekerjaan menarik di luar negeri dengan gaji yang fantastis.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pekerja ilegal tidak akan memperoleh hak-hak yang sama dengan pekerja legal, termasuk hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi keaslian perusahaan yang menyalurkan pekerja migran Indonesia dengan menghubungi Disnaker atau BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) setempat
“Dalam hal ini, kami mengimbau sekali lagi agar masyarakat menggunakan jalur resmi yang disediakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI. Jangan tergoda atau percaya dengan tawaran-tawaran yang diberikan,” saran Ahmad Ramadhan.
“Jika ada perusahaan yang menawarkan pekerjaan, masyarakat dapat memastikan apakah perusahaan tersebut benar-benar terdaftar dan bergerak di bidang penempatan pekerja migran Indonesia. Untuk memverifikasinya, silakan hubungi Disnaker atau BP3MI setempat,” tegas Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin (12/6).



