Media Kampung, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait penahanan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penahanan ini dinilai sebagai bagian dari langkah awal perbaikan yang tengah dilakukan di instansi tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa pembenahan di DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berjalan, terutama dalam upaya pemberantasan praktik korupsi yang selama ini menjadi perhatian. Ia berharap insiden seperti ini tidak terulang dan angka korupsi dapat ditekan hingga mendekati nol, yang selanjutnya akan meningkatkan tingkat pemungutan pajak (tax collection rate) serta membangun kepercayaan wajib pajak.
Penahanan Gatot Heroe Hernanda dilakukan setelah KPK menemukan dugaan penerimaan suap senilai Rp 3,25 miliar terkait kasus importasi barang. Uang tersebut diduga diterima Gatot selama menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui perantara Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I Bea Cukai, Enov Puji Wijanarko. Uang suap ini berasal dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang diketahui menyetorkan total Rp 61,9 miliar kepada sejumlah pihak di Bea Cukai sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka dan langsung menahannya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penahanan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menjerat beberapa pejabat Bea Cukai lainnya, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Dalam menanggapi kasus ini, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa pihak Bea Cukai memandang serius perkara tersebut dan akan kooperatif dalam proses hukum. Bea Cukai menegaskan tidak mentoleransi pelanggaran integritas oleh pegawai dan akan melakukan tindakan kepegawaian sesuai peraturan, dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, KPK juga menerima informasi mengenai dinamika internal DJBC, termasuk mutasi pejabat, namun hal tersebut bukan fokus utama penyidikan yang masih terpusat pada dugaan suap dari PT Blueray. Penyidik akan terus mendalami informasi tersebut untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Penahanan Gatot dan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola di lingkungan Bea Cukai dan meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan yang bersih dan transparan.














Tinggalkan Balasan