Media Kampung, Lamongan – Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan menggunakan sistem ranjau. Kedua tersangka berinisial Mul (34) asal Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Gresik, dan KJL (25), warga Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, ditangkap di wilayah hukum Polsek Balongpanggang, Gresik, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula dari penahanan seorang pria berinisial JP di Desa Soko, Kecamatan Tikung, yang diduga sedang mengambil sabu dengan sistem ranjau. Dari hasil pemeriksaan, JP mengaku memperoleh sabu dari Mul dan KJL. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut di kawasan Udumbara Residence, Dusun Mojoroto, Desa Balongpanggang, Gresik sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca juga:

Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 7,8 gram. Selain itu, polisi menyita timbangan digital, plastik klip, alat serok dari sedotan, isolasi, uang tunai sebesar Rp690 ribu, dua ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha Vixion.

Status Tersangka dan Proses Hukum

Kedua tersangka yang berstatus nikah siri ini kini diamankan di Mapolres Lamongan. Mereka dijerat dengan pasal terkait dugaan permufakatan jahat dalam peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap jaringan dan peran lain dalam kasus ini.

Baca juga:

Konteks dan Dampak Kasus

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan dan sekitarnya. Sistem ranjau merupakan metode pengedaran narkoba yang cukup sulit dideteksi, sehingga penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran sabu di kawasan tersebut.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: