Media Kampung, Lamongan – Sebanyak 8.787 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lamongan diblokir oleh Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terindikasi adanya transaksi judi online (judol). Namun, indikasi ini belum tentu akurat karena masih terdapat penerima bansos yang mengajukan sanggah dan mengklaim tidak pernah melakukan aktivitas judi online.
Proses Sanggah Untuk Klarifikasi
Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar Adi, menyampaikan bahwa dari ribuan rekening yang diblokir, sebanyak 527 penerima bansos telah mengajukan sanggah. Setelah melalui proses verifikasi, 423 pengajuan sanggah disetujui. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua indikasi judi online pada rekening tersebut berasal dari pemilik rekening langsung.
Galih juga menjelaskan bahwa indikasi transaksi judi online dapat muncul akibat aktivitas anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang menggunakan rekening tersebut, termasuk penggunaan rekening untuk membantu transaksi atau top up pada merchant tertentu. Oleh karena itu, mekanisme pengajuan sanggah dibuka bagi warga yang merasa rekeningnya terblokir tanpa melakukan aktivitas judi online.
Pentingnya Pengajuan Sanggah bagi Penerima Bansos
Dinas Sosial Lamongan terus menginformasikan dan memberikan pendampingan agar para penerima bansos memahami prosedur pengajuan sanggah. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemblokiran rekening dihimbau untuk segera melakukan pengajuan sanggah agar dapat diverifikasi dengan benar.
Program Bantuan Sosial di Lamongan
Program bansos di Lamongan mencakup beberapa skema, di antaranya bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026, yang menyasar 179.868 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi 30 kilogram beras per keluarga. Selain itu, terdapat Program Keluarga Harapan (PKH) Plus 2026 yang menargetkan 2.502 penerima manfaat lanjut usia (lansia) di sejumlah kecamatan.
Kesimpulan
Kasus pemblokiran ribuan rekening penerima bansos di Lamongan karena indikasi judi online menunjukkan pentingnya verifikasi dan mekanisme sanggah yang transparan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak merugikan penerima yang sebenarnya tidak terlibat aktivitas tersebut. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas program bansos yang dikelola pemerintah.














Tinggalkan Balasan