Media Kampung – Empat tahun merantau di Arab Saudi dengan dokumen tidak resmi berakhir sudah bagi Ade Diah, seorang pekerja migran asal Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Ia akhirnya pulang ke tanah air pada Selasa malam (9/6/2026) setelah kisahnya viral dan mendapat bantuan dari Wali Kota Cilegon Robinsar. Jadi TKW di Arab Saudi tertipu dokumen ilegal, tangis Ade Diah pecah saat akhirnya pulang ke Cilegon dan berkumpul kembali dengan keluarga yang selama ini menantikannya.
Kepulangan Ade disambut langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut, dengan air mata bahagia bercampur rasa syukur. Ade mengaku nekat meninggalkan pekerjaannya di Arab Saudi karena kerinduan yang tak tertahankan kepada anak-anaknya.
“Alhamdulillah, saya senang sekali bisa pulang,” ucap Ade dengan mata berkaca-kaca. Ia rela pulang tanpa membawa hasil berarti asal bisa kembali ke pangkuan keluarga. “Saya kabur demi anak-anak saya. Meskipun tidak membawa uang, tidak apa-apa. Uang bisa dicari lagi. Kalau saya tidak kabur, saya tidak akan pulang ke Indonesia,” katanya.
Selama bekerja, majikannya beberapa kali meminta Ade untuk tetap tinggal karena dianggap pekerja yang baik. Namun, Ade menolak. “Majikan bilang saya bagus kerjanya dan tidak usah pulang, bahkan selamanya di sana. Tapi saya bilang tidak mau. Rumah saya di Indonesia, bukan di sana,” tuturnya.
Ade juga mengungkapkan penyesalannya karena baru mengetahui bahwa dokumen keberangkatannya adalah visa ziarah, bukan visa kerja resmi, saat sudah berada di dalam pesawat menuju Arab Saudi. “Sponsor bilang keberangkatannya resmi. Tapi ketika saya lihat dokumennya di pesawat, ternyata menggunakan visa ziarah. Kalau saya tahu dari awal, mungkin saya tidak akan berangkat,” ungkapnya.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengaku ikut merasakan kebahagiaan saat Ade akhirnya bisa pulang. “Alhamdulillah bahagia bisa memulangkan kembali Ibu dan mempertemukan dengan keluarga. Ini berkat kerja sama banyak pihak,” ujarnya. Proses pemulangan Ade tidak mudah; Pemerintah Kota Cilegon berkoordinasi dengan kementerian terkait dan KBRI di Arab Saudi, dan sempat terkendala respons lambat dari majikan.
Kisah Ade menjadi pengingat akan risiko bekerja di luar negeri, terutama terkait legalitas dokumen. Robinsar mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memastikan proses melalui jalur resmi. “Jangan sampai mengalami hal-hal seperti yang dialami Ibu Ade. Pastikan legalitas dan perizinannya jelas sebelum berangkat,” tegasnya.
Saat ini, Ade Diah akhirnya dapat kembali menjalani hari-hari bersama keluarganya di Cilegon. Pemerintah Kota Cilegon berjanji akan memberikan pendampingan dan membantu mencarikan peluang pekerjaan agar ia tidak perlu lagi meninggalkan anak-anaknya. “Rumah saya di Indonesia, bukan di sana,” ucap Ade, menggambarkan perasaannya setelah bertahun-tahun hidup di negeri orang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan