Media Kampung – Maraknya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jaringan online scammer di Kamboja mendorong perlunya strategi komunikasi pemerintah yang adaptif dan efektif. Upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga penguatan komunikasi publik yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan nonprosedural.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia” yang digelar di BP3MI Sumatera Utara, Kamis, 2 Juli 2026. Hadir sebagai narasumber, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Nani Nurani Muksin, Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto, dan Pranata Humas Ahli Muda Kementerian P2MI Muhamad Hapipi. Tiga pekerja migran Indonesia yang pernah di Kamboja—Dede Irwansyah, Rasti Dwi Aprilia, dan Dimas Triatmaja—turut hadir sebagai sumber informasi, bersama para ketua tim BP3MI Sumatera Utara.

Modus Perekrutan Melalui Media Sosial

Dalam paparannya, Dr. Nani mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola perekrutan calon pekerja migran. Sindikat kejahatan transnasional kini memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, dan iklan lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan iming-iming gaji tinggi serta proses keberangkatan yang mudah. Kelompok usia produktif menjadi sasaran utama para pelaku.

“Komunikasi pemerintah harus mampu membangun kepercayaan publik melalui informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi juga harus memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku serta pentingnya memilih jalur penempatan pekerja migran yang legal,” ujar Nani.

Pendekatan Berbasis Literasi Digital

Nani menambahkan, pendekatan komunikasi berbasis literasi digital menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan perusahaan maupun prosedur penempatan. Komunikasi publik yang efektif harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam melindungi WNI dari eksploitasi sindikat kejahatan transnasional. Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar pesan mengenai migrasi aman dapat diterima masyarakat secara lebih luas.

Pencegahan sebagai Langkah Efektif

Kepala BP3MI Sumatera Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto, menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang yang berkedok penempatan pekerja migran. BP3MI Sumatera Utara terus memperkuat sosialisasi migrasi aman melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, media massa, dan berbagai elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang beredar di media sosial tanpa melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal agar hak dan perlindungan pekerja migran tetap terjamin,” kata Budi.

Rekomendasi Strategis

Diskusi juga membahas penguatan literasi digital, pemanfaatan media sosial pemerintah sebagai kanal edukasi publik, penyusunan pesan komunikasi berbasis risiko, serta kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Dede, salah seorang pekerja migran yang pernah di Kamboja, menyatakan bahwa FGD ini sangat bermanfaat.

“Dari diskusi ini, peserta berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat memperkuat komunikasi pemerintah dalam mencegah semakin banyak WNI menjadi korban jaringan online scammer di Kamboja,” ujar Dede. Ia menambahkan, “Migrasi aman itu sangat penting. Jika ingin bekerja ke luar negeri, jadilah PMI prosedural dan stop online scammer.”

Penguatan komunikasi publik dinilai menjadi salah satu kunci untuk membangun budaya migrasi yang aman, prosedural, dan terlindungi, sehingga online scammer yang menjerat pekerja migran Indonesia dapat dihentikan.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.