Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp180 juta untuk perbaikan Jembatan Rowogempol yang berada di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) ini kini telah mencapai progres 50 persen.
Progres dan Jadwal Pengerjaan
Pekerjaan rehabilitasi jembatan dimulai pada 9 Juni 2026 dan ditargetkan rampung dalam 75 hari kalender, tepatnya pada 22 Agustus 2026. Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Pasuruan, Sarinah Rostief, menyatakan bahwa hingga awal Juli 2026 progres fisik telah mencapai sekitar 50 persen. Pemerintah daerah berharap proyek dapat berjalan sesuai kontrak sehingga selesai tepat waktu.
Spesifikasi dan Manfaat Jembatan
Jembatan yang diperbaiki memiliki bentang 4,5 meter dengan lebar 5 meter. Jembatan ini menghubungkan Kecamatan Lekok dan Rejoso, serta menjadi jalur alternatif menuju Kota Pasuruan. Akses tersebut digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas ekonomi, termasuk perjalanan menuju Pasar Ngopak. Dengan selesainya perbaikan, diharapkan mobilitas warga dan perekonomian di wilayah tersebut semakin lancar.
Latar Belakang dan Aspirasi Masyarakat
Rehabilitasi jembatan merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sering disampaikan melalui berbagai forum dengan pemerintah daerah. Kepala Desa Rowogempol, Muhammad, menyampaikan apresiasi atas realisasi harapan warga. Ia menjelaskan bahwa kondisi jembatan sebelumnya kerap membahayakan pengguna jalan saat musim hujan karena air meluap menutupi badan jembatan. Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan akses dan mendukung aktivitas warga.
Sarinah Rostief menambahkan, setelah pekerjaan selesai, masyarakat diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. “Kalau nanti sudah jadi, mari kita rawat dan jaga bareng-bareng,” imbaunya.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.























Tinggalkan Balasan