Media Kampung – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis untuk membuka akses kerja luar negeri yang lebih luas bagi warganya. Gubernur Banten Andra Soni menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kerja sama ini bertujuan menyiapkan ribuan sumber daya manusia (SDM) Banten agar mampu bersaing di pasar kerja global, khususnya di sektor formal yang membutuhkan tenaga terampil.
Andra Soni menilai Banten memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil tenaga kerja berkualitas. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan perlindungan yang kuat bagi pekerja migran. “Banten memiliki sumber daya manusia yang besar. Tantangannya adalah bagaimana memastikan mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global sekaligus mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara,” ujarnya.
Program Pelatihan dan Pendampingan
Melalui kerja sama ini, Pemprov Banten akan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyiapkan calon pekerja migran sejak sebelum keberangkatan. Program yang dijalankan mencakup pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, hingga pendampingan. Andra menegaskan, orientasi program ini tidak sekadar mengirim tenaga kerja ke luar negeri, melainkan menciptakan pekerja migran yang memiliki daya saing tinggi dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
“MoU ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga Banten untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” katanya. Pemprov Banten siap menjalankan berbagai program yang telah disepakati sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional di daerah.
Fokus pada Tenaga Kerja Terampil
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan pemerintah saat ini fokus meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara. Perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses rekrutmen, pelatihan, penempatan hingga kepulangan ke tanah air. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan sektor industri menjadi sangat penting.
“Ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir, sekaligus meningkatkan kapasitas mereka agar mampu masuk ke pasar kerja global sebagai skilled worker,” ujar Mukhtarudin.
Keterlibatan Industri dan Perguruan Tinggi
Dalam kerja sama tersebut, Kementerian P2MI juga menggandeng PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta). Keterlibatan dunia industri dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat sistem pelatihan serta peningkatan kompetensi calon pekerja migran asal Banten. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Banten sebagai salah satu daerah penyuplai tenaga kerja terampil yang mampu bersaing di tingkat internasional, sekaligus memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan yang optimal selama bekerja di luar negeri.
Dengan adanya MoU ini, ribuan SDM Banten diharapkan dapat memasuki sektor formal di luar negeri secara legal dan terlindungi, membawa dampak positif bagi kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan