Media Kampung – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan program sterilisasi pelabuhan secara serentak di enam pelabuhan utama, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan penyeberangan nasional menuju pengelolaan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jasa.
Implementasi Sterilisasi Pelabuhan
Program sterilisasi dilaksanakan di lima cabang operasional ASDP yang mencakup enam pelabuhan utama. Selama masa transisi, ASDP bersama regulator dan pemangku kepentingan melakukan penyempurnaan mekanisme operasional, sosialisasi kepada pengguna dan pelaku usaha, serta penguatan koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran implementasi sejak hari pertama.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa sterilisasi pelabuhan adalah perubahan budaya operasional yang mengutamakan keselamatan dalam setiap proses pelayanan. Ia menyatakan bahwa pelabuhan yang aman akan menciptakan perjalanan nyaman, operasional andal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan.
Pengawasan dan Sistem Satu Pintu
Di Pelabuhan Merak, fokus sterilisasi meliputi penataan kawasan secara menyeluruh, pendataan ulang pihak yang beraktivitas, pengaturan pedagang dengan identitas resmi, dan penguatan fasilitas pengawasan. Penerapan Sistem Satu Pintu (One Gate System) memperketat pengendalian akses, sementara Sistem Gerbang Otomatis (Automatic Gate System) mempercepat layanan truk dari 10-15 menit menjadi 1-2 menit, sehingga meningkatkan efisiensi operasional.
Pelabuhan Bakauheni melakukan penataan jalur lalu lintas kendaraan, pembangunan kantong parkir roda dua, penyempurnaan rambu dan media informasi, serta optimalisasi sistem pengendalian akses. Di lintasan Ketapang-Gilimanuk, penguatan kepatuhan operasional dilakukan melalui sosialisasi intensif, pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD), patroli gabungan rutin, dan pengaturan akses berbasis zonasi.
Pelabuhan Kayangan dan Lembar mengimplementasikan pengendalian akses berbasis teknologi pengenalan wajah (Face Recognition), penyerahan APD secara simbolis kepada stakeholder, serta peninjauan kawasan steril sebagai komitmen mewujudkan pelabuhan yang aman dan profesional.
Konteks dan Dukungan Regulator
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menyatakan bahwa implementasi sterilisasi pelabuhan merupakan momentum penting pasca keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021. Ia mengapresiasi inovasi ASDP dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di pelabuhan melalui program ini.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sterilisasi menjadi langkah membangun budaya operasional yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan, yang akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar memberikan manfaat optimal bagi pengguna jasa dan ekosistem pelabuhan.
Dampak dan Harapan
Dengan penerapan serentak di lima cabang operasional dan enam pelabuhan utama, ASDP optimistis sterilisasi akan menjadi standar baru pengelolaan pelabuhan penyeberangan nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berstandar internasional. Transformasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi penyeberangan Indonesia serta mendukung konektivitas nasional yang andal dan berkelanjutan.














Tinggalkan Balasan