Media Kampung, Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak pada Juli 2025 di luar daerah.

Sejumlah bendahara Puskesmas dan pejabat di lingkungan Dinkes Kabupaten Lebak telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejari Lebak. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, mengonfirmasi bahwa sekitar 10 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

Baca juga:

Proses Pemeriksaan dan Klarifikasi

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Kejari Lebak. Agung menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan meminta keterangan langsung dari para bendahara di 32 Puskesmas yang menjadi peserta pelatihan teknis penyusunan dan penilaian kinerja BLUD.

Karena terkait dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), pemeriksaan ini fokus pada validasi administrasi dan penggunaan dana kegiatan yang diduga tidak sesuai prosedur.

Baca juga:

Latar Belakang dan Konteks Kegiatan Bimtek

Kegiatan Bimtek dan penilaian kinerja BLUD bertujuan meningkatkan kapabilitas pengelolaan keuangan dan layanan di Puskesmas Kabupaten Lebak. Pelatihan ini diadakan di luar daerah dalam rangka memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam bagi peserta dari 32 Puskesmas.

Namun, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan dan penggunaan dana selama kegiatan tersebut, yang kemudian memicu laporan pengaduan masyarakat kepada Kejari Lebak.

Baca juga:

Dampak dan Perkembangan Terbaru

Hingga saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung dan Kejari Lebak belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Penyelidikan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan Dinkes Kabupaten Lebak agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Media Kampung akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pembaca.