Media Kampung – Pemerintah Indonesia resmi membuka rekrutmen tenaga kesehatan untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2027. Peluang ini terbuka bagi para tenaga medis dan kesehatan yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji, baik di kloter keberangkatan maupun selama di Arab Saudi.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran seleksi tenaga kesehatan PPIH dibuka mulai 20 Agustus 2026 dan peserta wajib melengkapi unggahan dokumen persyaratan paling lambat 26 Agustus 2026. Tahapan seleksi meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), dan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU).
- 18 Agustus 2026: Pengumuman seleksi PPIH
- 20 Agustus 2026: Awal pendaftaran peserta
- 26 Agustus 2026: Batas akhir unggah dokumen
- 28 Agustus 2026: Verifikasi dokumen oleh tim seleksi daerah dan pusat
- 29 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi dokumen
- 30 Agustus 2026: Pengumuman pelaksanaan CAT
- 31 Agustus 2026: Pelaksanaan CAT
- 1 September 2026: Pengumuman hasil CAT
- 2 September 2026: Pengumuman pelaksanaan MCU
- 3-8 September 2026: Pelaksanaan MCU
- 4-13 September 2026: Verifikasi dan validasi MCU
- 14 September 2026: Pengumuman hasil MCU
- 15 September 2026: Pengumuman peserta diklat
Jenis Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan
Rekrutmen ini menyediakan beberapa formasi tenaga kesehatan yang akan bertugas di berbagai sektor pelaksanaan ibadah haji, yaitu:
PPIH Kesehatan Kloter
- Dokter atau dokter spesialis
- Perawat
PPIH Kesehatan Arab Saudi dan Bandara
- Dokter dan berbagai dokter spesialis, seperti konservasi gigi, anestesi, bedah umum, emergency medicine, jantung dan pembuluh darah, kedokteran fisik dan rehabilitasi, kedokteran jiwa, kedokteran penerbangan, orthopedi, paru, penyakit dalam, dan saraf
- Perawat, perawat jiwa
- Apoteker dan tenaga vokasi farmasi
- Elektromedis, ahli tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi
Tim Kesehatan Sektor
- Dokter spesialis paru, jantung, penyakit dalam, emergency medicine, kedokteran jiwa
- Perawat
- Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku
- Apoteker dan tenaga vokasi farmasi
Tim Kesehatan Sektor Khusus
- Dokter dan perawat
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
- Bagi wanita tidak sedang hamil dan memiliki izin suami jika sudah menikah
- Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak sedang berstatus tersangka kasus pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
- Bagi ASN, TNI/Polri, dan karyawan wajib melampirkan izin tertulis dari pimpinan instansi
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android atau iOS
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar dan pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas pada tahun yang sama
- Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023
Persyaratan Khusus
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun untuk tenaga kesehatan kloter
- Usia 27-55 tahun untuk tenaga kesehatan sektor dan klinik haji
- Minimal pengalaman kerja 2 tahun sesuai bidang yang dilamar
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku atau dokumen perpanjangan SIP dalam proses
- Bagi dokter dan perawat wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku
- Bagi pengelola kesehatan haji wajib melampirkan SK atau dokumen penugasan
- Pendaftar tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi diutamakan dokter atau perawat
Persyaratan Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Izin Praktik (SIP) atau surat keterangan perpanjangan SIP
- Surat izin dari instansi tempat bekerja
- Surat Keputusan kepegawaian terakhir
- Ijazah terakhir sesuai bidang tugas
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai
- Surat pernyataan sebagai PPIH
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Surat izin suami bagi pelamar wanita yang sudah menikah
- Surat pernyataan tidak hamil (bagi wanita)
- Sertifikat kegawatdaruratan (bagi dokter dan perawat)
- Surat keterangan pernah menjadi panitia/petugas haji (jika ada)
- Surat pernyataan pernah berhaji (jika pernah)
Catatan Penting
Seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak dipungut biaya apapun. Setiap peserta hanya dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pembuatan akun pendaftaran. Kesalahan dalam proses pendaftaran menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan, tenaga kesehatan dapat berkontribusi langsung dalam mendukung kelancaran pelayanan kesehatan bagi jemaah haji di tahun 2027.















Tinggalkan Balasan