Media Kampung, Cilegon – Sahruji, mantan Ketua Kadin Kota Cilegon, menyatakan kesiapannya untuk melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kondisi dan kinerja PT Krakatau Steel di Kota Cilegon. Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI ke-81 yang membahas rencana restrukturisasi BUMN besar-besaran, termasuk PT Krakatau Steel.

Presiden Prabowo mengumumkan rencana penutupan lebih dari 750 BUMN, menyisakan sekitar 300 BUMN yang dinilai memberikan nilai tambah dan berpihak pada rakyat pada akhir 2026. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Sahruji, namun ia mengkritisi realisasi restrukturisasi di PT Krakatau Steel yang menurutnya belum mencerminkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat lokal.

Baca juga:

Kritik terhadap Kinerja dan Restrukturisasi PT Krakatau Steel

Sahruji menilai PT Krakatau Steel, yang pernah menjadi kebanggaan nasional, kini tidak lagi memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Cilegon. Ia menyoroti dominasi pengusaha luar daerah dalam kegiatan perusahaan dan kurangnya keterlibatan pengusaha lokal, termasuk dalam pekerjaan anak dan cucu perusahaan yang dinilai belum jelas pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Sahruji mempertanyakan transparansi laporan keuangan PT Krakatau Steel. Ia menduga adanya upaya menutup kondisi keuangan yang sebenarnya dengan memperbanyak anak dan cucu perusahaan, sehingga peluang bagi pengusaha lokal semakin tertutup.

Langkah Sahruji dan Harapan bagi Masyarakat Lokal

Menanggapi kondisi tersebut, Sahruji menegaskan akan mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI untuk mengoreksi kebijakan PT Krakatau Steel. Ia menekankan pentingnya investasi di daerah yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar tanpa meninggalkan masalah seperti kemiskinan, pengangguran, dan putus sekolah.

Baca juga:

Menurut Sahruji, restrukturisasi BUMN harus selaras dengan amanat Presiden yang mengutamakan keberpihakan terhadap rakyat dan nilai tambah bagi masyarakat lokal, khususnya di Kota Cilegon.

Konteks Kebijakan Restrukturisasi BUMN

Restrukturisasi yang dicanangkan pemerintah bertujuan menyederhanakan dan memperkuat korporasi BUMN agar lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Namun, implementasi di lapangan, seperti yang dialami PT Krakatau Steel, masih menyisakan tantangan terutama dalam pemberdayaan pengusaha dan masyarakat lokal.

Pengawasan dan transparansi menjadi kunci agar restrukturisasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan BUMN tersebut.

Baca juga:

Harapan ke Depan

Surat terbuka Sahruji diharapkan dapat menjadi perhatian Presiden dan pemerintah pusat untuk mengevaluasi lebih dalam kinerja PT Krakatau Steel dan anak cucu perusahaannya. Dengan demikian, kebijakan restrukturisasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Cilegon serta mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.