Media Kampung, Cilegon – Pembangunan Koperasi DesaKelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Cilegon mengalami kendala signifikan terkait ketersediaan lahan. Dari total 43 kelurahan, sebanyak 21 kelurahan masih belum menemukan lokasi yang cocok untuk pembangunan koperasi tersebut.

Status Pembangunan KDKMP di Cilegon

<pMenurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Suhendi, hingga tanggal 24 September 2026, sudah ada 22 KDKMP yang telah didirikan atau sedang dalam proses pembangunan. Namun, 21 kelurahan lainnya masih mencari lahan yang sesuai karena keterbatasan aset tanah.

Kendala Lahan dan Upaya Pemerintah

Suhendi menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan KDKMP di setiap kelurahan sebagai bagian dari penguatan koperasi tingkat desa dan kelurahan. Dalam pencarian lahan, pemerintah memprioritaskan penggunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot), Pemerintah Provinsi (Pemprov), pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memiliki kebutuhan mendesak.

“Lahan itu harus milik aset Pemkot, Pemprov, pusat atau BUMN jika diizinkan, atau BUMD yang tidak urgent,” ujar Suhendi. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pemanfaatan aset yang sudah ada agar pembangunan KDKMP dapat segera berjalan.

Proses Verifikasi dan Validasi Koperasi

Dari 22 koperasi yang sudah berdiri dan dalam proses pembangunan, baru 16 koperasi yang menjalani tahap verifikasi dan validasi. Proses ini meliputi pemeriksaan kondisi bangunan serta kelengkapan fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), rak penyimpanan, kendaraan operasional, dan perlengkapan lain yang menjadi persyaratan standar nasional.

“Tim verifikasi memastikan kondisi bangunan dan fasilitas sudah lengkap sebagai masukan kepada pusat,” jelas Suhendi. Enam koperasi lainnya masih menunggu penyelesaian pembangunan hingga 100 persen sebelum diverifikasi kembali.

Pentingnya Pembangunan KDKMP

Pembangunan KDKMP di setiap kelurahan bertujuan untuk meningkatkan peran koperasi dalam pengembangan ekonomi lokal dan usaha kecil menengah. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, menyediakan akses pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di tingkat desa dan kelurahan.

Kendala lahan menjadi tantangan utama yang harus diatasi agar target pembentukan KDKMP di setiap kelurahan dapat tercapai. Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya mencari solusi optimal dengan memanfaatkan aset yang tersedia serta melakukan koordinasi lintas instansi.

Pembangunan KDKMP yang berhasil akan memperkuat struktur ekonomi masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi berbasis komunitas di Cilegon.