Media Kampung – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia mengalami penyesuaian harga mulai 1 Agustus 2026. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menurunkan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Penyesuaian ini mengikuti ketentuan pemerintah serta memperhatikan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Penurunan harga BBM nonsubsidi ini antara lain tercatat pada Pertamax yang kini dibanderol Rp 15.950 per liter, turun Rp 300 dari harga sebelumnya Rp 16.250. Pertamax Turbo yang memiliki oktan RON 98 turun sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 18.300 per liter. Produk Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan harga dari Rp 17.000 menjadi Rp 16.600 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap dipertahankan di angka Rp 10.000 per liter, dan Biosolar tetap dijual Rp 6.800 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan sesuai arahan pemerintah dan mengikuti tren harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Langkah ini juga bertujuan menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
Selain Pertamina, beberapa pengelola SPBU lain seperti Shell, BP, dan Vivo juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi sejak 1 Agustus 2026. Shell mengalami kenaikan harga untuk BBM diesel, sementara BP dan Vivo menurunkan harga bensin nonsubsidi. Namun, harga BBM terbaru per 10 Agustus 2026 dari semua pengelola SPBU tersebut tidak mengalami perubahan sejak penyesuaian awal bulan.
Berikut ini adalah gambaran umum harga BBM nonsubsidi dan subsidi yang berlaku di Indonesia mulai 1 Agustus 2026:
| Jenis BBM | Harga (Rp/Liter) | Perubahan Harga |
|---|---|---|
| Pertalite (Subsidi) | 10.000 | Tetap |
| Pertamax (RON 92) | 15.950 | Turun Rp 300 |
| Pertamax Green 95 | 16.600 | Turun Rp 400 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | 18.300 | Turun Rp 1.000 |
| Biosolar (Subsidi) | 6.800 | Tetap |
Penyesuaian harga ini penting bagi konsumen karena memberikan gambaran terbaru terkait biaya pengisian bahan bakar kendaraan. Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan respons pemerintah dan Pertamina terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan kondisi ekonomi dalam negeri. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan pengeluaran mereka sesuai dengan perubahan harga BBM yang berlaku.
Dengan adanya penurunan harga BBM nonsubsidi ini, diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat. Sementara itu, ketersediaan pasokan BBM tetap menjadi prioritas agar distribusi bahan bakar dapat berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.














Tinggalkan Balasan