Media Kampung, Jakarta – Rencana ekspansi TransJakarta ke sektor udara dan laut menjadi salah satu perkembangan penting dalam dunia transportasi di DKI Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, yang dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas antarmoda, baik di tingkat lokal maupun nasional. Kemenhub menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi regulasi integrasi ini, khususnya melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).

Dalam rencana ambisius ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana meningkatkan modal dasar TransJakarta dari Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun. Peningkatan modal ini ditujukan untuk membiayai pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan infrastruktur yang mendukung layanan angkutan baru, termasuk pengelolaan teknologi informasi dan sertifikasi sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, Kemenhub tengah menggodok usulan untuk mengintegrasikan ojek online (ojol) ke dalam regulasi resmi melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekosongan aturan yang selama ini membatasi pengawasan terhadap moda transportasi roda dua berbasis aplikasi digital. Dirjen Hubdat Kemenhub menegaskan bahwa regulasi diperlukan untuk menjamin keselamatan pengguna dan pengemudi ojol, mengingat data menunjukkan sepeda motor mendominasi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Kedua langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan terkoneksi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengemudi dan pengguna ojol yang semakin berkembang dalam masyarakat.