Media Kampung, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (14/7/2026).
Purbaya mengapresiasi Fraksi Partai Demokrat yang menyoroti tingginya realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang 2025. Realisasi belanja pemerintah pusat telah mencapai 90,40 persen dari pagu yang ditetapkan, yaitu Rp2.586,4 triliun dari pagu Rp2.701,4 triliun.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah APBN harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas pemerataan kesejahteraan.
Pembenahan Bansos dan Subsidi
Pemerintah menyambut baik pandangan Fraksi PKS, PKB, dan Partai Demokrat agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi semakin tepat sasaran. Selain itu, pemerintah mendukung usulan Fraksi Partai NasDem terkait harmonisasi regulasi dan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama seluruh instansi dalam penyaluran program sosial.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos dan subsidi, termasuk pemutakhiran, pemadanan, serta integrasi data sosial ekonomi secara berkala. Pemanfaatan DTSEN dioptimalkan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program perlindungan sosial.
Anggaran Pendidikan Tetap 20 Persen
Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Gerindra, dan PKS mengenai mandatory spending sektor pendidikan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Alokasi tersebut disalurkan melalui tiga pilar: belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, serta pembiayaan pendidikan. Realisasi anggaran pendidikan pada 2025 mencapai 19,1 persen dari realisasi belanja negara, dan pada 2026 diharapkan semakin optimal.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Purbaya mengakui bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi tantangan, terutama pada kesiapan rantai pasok, distribusi pangan, dan kapasitas logistik di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan sentra produksi rakyat, BUMDes, UMKM, serta pemasok lokal agar menyerap hasil produksi petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas belanja melalui penerapan prinsip anggaran berkualitas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2023, termasuk efisiensi belanja yang kurang produktif dan penguatan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.






















Tinggalkan Balasan