Media Kampung, Ponorogo — DPRD Ponorogo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih serius mengelola retribusi parkir menyusul realisasi pendapatan dari sektor ini yang baru mencapai 79,98 persen pada tahun 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Ponorogo tahun 2025, Senin (13/7/2026).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak titik parkir yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 164 titik parkir yang terdata pada tahun 2025, potensi peningkatan masih terbuka lebar jika pengelolaan dilakukan secara lebih profesional.
Rekomendasi Sistem Blok dan Pihak Ketiga
Dalam rekomendasi pansus DPRD, Pemkab diminta menerapkan sistem blok dan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan akurasi pendapatan serta meminimalkan kebocoran. “Parkir ini ternyata banyak titik yang mestinya bisa menambah pendapatan signifikan. Kami rekomendasikan sistem blok dan pihak ketigakan agar tingkat akurasinya bagus dan menambah PAD,” ujar Dwi Agus.
Selain itu, DPRD juga meminta dinas terkait melakukan inventarisasi ulang seluruh titik parkir, termasuk mengidentifikasi mana yang masih beroperasi, tutup, atau pindah. Data eksisting ini akan menjadi acuan dalam menentukan target penerimaan yang lebih realistis.
Pengawasan Juru Parkir dan Digitalisasi
Rekomendasi lainnya mencakup pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) secara berkala agar mereka memiliki tanggung jawab dan melakukan pembayaran secara tertib dan tepat waktu. DPRD juga mendorong Pemkab melakukan pengukuran ulang titik lokasi parkir sesuai standar Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk dasar penetapan potensi retribusi.
Tak ketinggalan, digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. DPRD merekomendasikan penerapan pembayaran non-tunai untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir. “Dengan digitalisasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir bisa ditingkatkan,” kata Dwi Agus.
Tanggapan Plt Bupati
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyambut baik rekomendasi tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya. “Saya terima kasih atas saran dari teman-teman DPRD. Ini semua tujuannya untuk masyarakat Ponorogo. Ayo bersama-sama kita menata anggaran di 2026 ini,” ujarnya.
Dengan berbagai rekomendasi ini, diharapkan pengelolaan retribusi parkir di Ponorogo dapat lebih optimal dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD pada tahun-tahun mendatang.




















Tinggalkan Balasan