Media Kampung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Briptu Christian Bramanthio Sirait, memediasi dua warga yang berselisih paham di Balai Restorative Justice Polsek Teluk Nibung, Sabtu malam 4 Juli 2026. Kedua belah pihak diajak duduk bersama untuk mencari jalan tengah terbaik.
Proses penyelesaian masalah berjalan lancar, aman, dan terkendali. Kedua pihak menerima hasil kesepakatan dengan hati terbuka, sehingga permasalahan tuntas melalui pendekatan problem solving ala bhabinkamtibmas Polri.
Masyarakat menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Teluk Nibung. Polri dinilai berperan aktif menjembatani permasalahan warga secara damai, tanpa berlanjut ke ranah hukum yang lebih rumit.
Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan melayani masyarakat, baik bagi pelapor maupun terlapor. Hal ini dalam upaya menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat.
“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi lebih utama adalah melayani dan memfasilitasi agar masalah warga dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana,” kata SRT Siburian. Ia mengatakan tindakan tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat”. Selain itu, hal ini juga sebagai upaya preventif untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.






















Tinggalkan Balasan