Media Kampung, DPRD Jawa Barat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan dan meminimalisir dampak bencana selama musim kemarau.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menetapkan status siaga bencana kekeringan dan karhutla yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara mengatakan, dengan kebijakan tersebut Pemprov Jabar bisa melakukan mitigasi lebih awal sehingga dampak kekeringan maupun karhutla dapat diminimalisir.
“Perubahan iklim harus kita antisipasi sejak awal jangan sampai masyarakat merugi akibat keterlambatan penanganan. Terutama bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca,” ujar Iswara melalui keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.
DPRD Jabar berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota bersama perangkat daerah terkait terus meningkatkan koordinasi, memperkuat sistem mitigasi, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna menghadapi potensi kekeringan. “Melalui langkah antisipatif yang dilakukan sejak dini, diharapkan dampak perubahan iklim terhadap masyarakat dapat ditekan, sehingga ketahanan sektor pertanian, ketersediaan air bersih, dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Saat ini sejumlah wilayah di Jawa Barat sudah mengalami kekeringan. Dua desa di Kabupaten Bekasi, yakni Desa Ridogalih dan Nagasari, telah terdampak. Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melakukan distribusi air bersih sebanyak 65 ribu liter untuk 999 Kepala Keluarga (KK) di dua desa tersebut. “Sejak tanggal 9 Juni sampai 17 Juni, kami sudah mendistribusikan 65.000 liter air bersih kepada warga terdampak. Jumlah penerima manfaat mencapai 999 kepala keluarga,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriadi.












