Media Kampung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan tegas atas pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda yang menyebut Jawa Barat sebagai provinsi barbar akibat intoleransi. Dedi menyatakan bahwa pelabelan tersebut tidak menggambarkan realitas yang ada dan menegaskan bahwa masyarakat Jawa Barat dikenal sejak lama dengan sikap toleran dan terbuka.
Dalam pernyataannya di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026), Dedi menegaskan bahwa masyarakat Jawa Barat telah lama hidup berdampingan secara harmonis dengan berbagai suku dan latar belakang. Ia menambahkan bahwa konflik intoleransi yang muncul biasanya disebabkan oleh miskomunikasi antar kelompok dan pelaku intoleransi umumnya bukan warga asli Jawa Barat.
Dedi menjelaskan bahwa konflik yang terjadi mayoritas di wilayah urban melibatkan kelompok pendatang yang berkonflik satu sama lain. Menurutnya, sejak kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban di Jawa Barat semakin kondusif dengan konflik intoleransi yang mulai meredup.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Jawa Barat adalah salah satu provinsi paling terbuka di Indonesia. Bukti keterbukaan tersebut terlihat dari tingginya mobilitas penduduk dari berbagai daerah yang memilih tinggal dan bekerja di Jawa Barat tanpa mengalami permasalahan sosial yang berarti, khususnya konflik berbasis suku yang hampir tidak pernah terjadi.
Terkait isu yang sering muncul soal konflik rumah ibadah, Dedi optimis permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah yang menciptakan harmoni antar masyarakat. Ia menolak penggunaan istilah ‘barbar’ untuk menggambarkan Jawa Barat karena kenyataannya masyarakat dapat hidup nyaman dan damai di wilayah tersebut.
Sementara itu, terkait pernyataan Abu Janda yang juga menyinggung Sumatera Barat, Polda Jawa Barat menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait tuduhan tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap memantau situasi dan pergerakan organisasi masyarakat yang berencana melaporkan pernyataan tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) sebelumnya telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai mengganggu masyarakat Minangkabau baik di daerah maupun perantauan. Laporan ini didasarkan pada video lengkap pernyataan yang diduga mengandung narasi intoleran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan