Media Kampung – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah mobil Lamborghini Huracan tahun 2022 milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola perizinan tambang bauksit di Kalimantan Barat. Mobil mewah tersebut sempat disembunyikan di sebuah gang, dan kuncinya dibuang ke parit oleh tersangka.
Kronologi Penyitaan Lamborghini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa saat penggeledahan di wilayah Kalimantan Barat, tim penyidik menemukan aset milik Sudianto, termasuk Lamborghini Huracan yang disembunyikan di sebuah gang dan kunci mobil dibuang ke parit. Selain Lamborghini, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan dan alat berat lainnya.
Aset Lain yang Disita
- 1 unit Toyota Fortuner VRZ
- 1 unit Toyota Camry
- 46 dump truck
- 10 excavator
- 2 buldoser
- 3 kendaraan operasional tambang merek Triton
- 4 kavling tanah beserta bangunan di Pontianak
- 2 kavling tanah kosong di Pontianak
- 8 batang logam mulia emas (total 8 kg) dari rumah Direktur PT QSS, Ayi Paryana
Kasus Korupsi Tambang Bauksit
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka karena diduga sebagai beneficial owner PT QSS yang paling bertanggung jawab. PT QSS diduga melakukan penambangan bauksit di luar wilayah IUP yang dimiliki, lalu hasil tambang tersebut diekspor menggunakan dokumen perusahaan. Selain Aseng, empat tersangka lain ditetapkan: Direktur PT QSS Ayi Paryana, Komisaris PT QSS Yudie Abunawa, Konsultan Perizinan PT QSS Ivan Ariyanto, dan Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Hadi Sahal Fadly Daulay.
Penggeledahan di Berbagai Lokasi
Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi milik pihak yang terafiliasi dengan Aseng di Kalimantan Barat dan Jakarta. Rangkaian penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Sudianto mengenai sangkaan tersebut.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.






















Tinggalkan Balasan