Media Kampung – Hari Raya Idul Adha pada tahun 2026 dipastikan jatuh pada tanggal 27 Mei, sesuai keputusan resmi pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Penetapan ini berdasarkan hasil Sidang Isbat yang dilaksanakan pada 17 Mei 2026, dengan penetapan 1 Zulhijah 1447 Hijriah pada tanggal 18 Mei 2026. Karena Idul Adha bertepatan dengan 10 Zulhijah, maka perayaan hari raya tersebut akan berlangsung pada tanggal 27 Mei 2026.
Kemenag menjelaskan bahwa posisi hilal yang diamati di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria untuk menetapkan awal bulan Zulhijah. Dengan demikian, umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan salat Idul Adha dan menjalankan ibadah kurban pada hari tersebut. Tradisi kurban di Indonesia umumnya menggunakan hewan seperti sapi, kambing, domba, atau kerbau, yang selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT juga sebagai wujud berbagi dengan sesama, khususnya masyarakat kurang mampu.
Selain keputusan pemerintah, kelompok An Nadzir di Sulawesi Selatan menetapkan Idul Adha pada tanggal 26 Mei 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab dan rukyat yang diajarkan oleh Imam An Nadzir KH Syamsuri Abdul Madjid, dan hasil pemantauan bulan di beberapa wilayah Indonesia. Perbedaan satu hari ini menunjukkan keragaman penentuan awal bulan dalam umat Islam di Indonesia yang menggunakan metode dan pandangan berbeda.
Pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur nasional jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, disusul cuti bersama pada hari Kamis, 28 Mei 2026. Meskipun potensi long weekend terbuka karena hari libur berdekatan dengan akhir pekan, hari Jumat tanggal 29 Mei tetap menjadi hari sekolah dan bekerja seperti biasa, sehingga long weekend tidak berlangsung penuh.
Namun, siswa dan masyarakat tidak perlu khawatir karena pada Senin, 1 Juni 2026, akan ada libur nasional Hari Lahir Pancasila yang menjadi pengganti hari ‘kejepit’ tersebut. Dengan demikian, rangkaian libur panjang bagi anak sekolah dapat berlangsung hingga enam hari jika dihitung mulai dari libur Idul Adha hingga peringatan Hari Lahir Pancasila.
Perayaan Idul Adha di Indonesia tidak hanya menjadi momen religius tetapi juga sarana mempererat tali persaudaraan dan kepedulian sosial melalui tradisi berkurban. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya, sambil tetap menjalankan ibadah dan memperkuat nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan yang menjadi inti dari hari raya ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan