Media Kampung – Musyrif Dini Liliek Nur Chalida menekankan pentingnya menjaga kesucian bagi jemaah haji perempuan selama pelaksanaan ibadah haji di Makkah. Kesucian diri menjadi syarat utama agar ibadah berjalan sesuai ketentuan agama.
Dalam sebuah kajian di Makkah pada Jumat, 22 Mei 2026, Liliek menyampaikan bahwa setiap jemaah wajib menyelesaikan istinja sebelum melaksanakan ibadah. Ia menegaskan bahwa salat dan tawaf harus dilakukan dalam keadaan suci dari hadas dan najis untuk diterima secara sempurna.
Musyrif Dini juga mengingatkan jemaah agar tidak mengabaikan hal-hal yang dapat membatalkan wudu. “Kalau mau melakukan salat dan tawaf, kesucian itu utama,” ujarnya tegas. Ia menjelaskan bahwa kondisi fisik seperti batuk atau kelelahan pada perempuan bisa menyebabkan batalnya wudu sehingga perlu perhatian khusus.
Selain itu, Liliek menegaskan pentingnya membersihkan bagian tubuh yang terkena najis secara menyeluruh sebelum salat. Bila air sulit digunakan, tisu basah bisa menjadi alternatif untuk menjaga kebersihan. Ia juga membedakan antara madi, wadi, dan mani menurut fikih perempuan, di mana madi dan wadi mengharuskan jemaah berwudu kembali, sedangkan mani harus mandi besar.
Dalam situasi tertentu, jemaah diperbolehkan melakukan tayamum agar salat tidak tertunda, namun salat tersebut harus diulang setelah kesucian sempurna bisa dilakukan. Musyrif Dini juga membahas kondisi perempuan yang mengalami haid menjelang puncak ibadah haji. Meskipun tidak bisa menjalankan salat, para jemaah dianjurkan memperbanyak doa dan istigfar sebagai bentuk ibadah alternatif.
Liliek menegaskan bahwa pemahaman mengenai rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Islam sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah perempuan selama haji. “Islam itu mudah dan indah di depan Allah,” katanya menutup kajiannya.
Pengingat ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh jemaah haji perempuan dapat menjalankan ibadah dengan benar dan khusyuk, sesuai tuntunan agama. Musyrif Dini berharap dengan pemahaman yang tepat, hambatan fisik dan kondisi khusus dapat diatasi tanpa mengurangi kualitas ibadah haji.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan