Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Menjelang Iduladha yang akan tiba pada 10 Zulhijah, yakni Rabu, 27 Mei 2026, umat Islam yang hendak menunaikan ibadah kurban diingatkan untuk memperhatikan sejumlah larangan sesuai syariat Islam.

Larangan tersebut berlaku sejak masuknya tanggal 1 Zulhijah hingga seluruh proses penyembelihan hewan kurban selesai dilaksanakan. Tujuannya agar ibadah kurban berjalan lancar dan bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman Baznas Kabupaten Sleman, umat Islam yang berencana berkurban dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku selama periode tersebut. Anjuran ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa seseorang yang ingin berkurban tidak boleh memangkas rambut dan kukunya sedikit pun hingga hewan kurban disembelih.

Selain itu, umat Islam juga disarankan agar tidak menghilangkan bagian tubuh lain secara sengaja, seperti kulit mati, kecuali dalam kondisi mendesak. Hal ini bertujuan menjaga kesucian dan keseriusan dalam menjalankan ibadah kurban.

Keikhlasan menjadi aspek penting dalam pelaksanaan kurban. Umat Islam diingatkan untuk tetap menjaga niat hanya karena Allah SWT tanpa menjadikan kurban sebagai ajang pamer atau mencari pujian dari orang lain.

Setelah penyembelihan, bagian hewan kurban seperti daging dan kulit tidak boleh diperjualbelikan. Bagian-bagian tersebut harus dibagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan syariat sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah.

Pemberian upah kepada penyembelih hewan juga dianjurkan tidak berasal dari hasil hewan kurban. Sebaiknya, upah diberikan dalam bentuk lain yang tidak terkait dengan bagian hewan kurban demi menjaga keikhlasan ibadah.

Dari penjelasan tersebut, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban sesuai tuntunan agama sehingga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT. Penetapan tanggal Zulhijah oleh Kementerian Agama menjadi acuan penting bagi pelaksanaan ibadah ini di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.