Media Kampung – Hari Raya Idul Adha 2026 dipastikan jatuh pada tanggal 27 Mei, sesuai dengan keputusan resmi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang mengacu pada metode hisab dan rukyat serta kriteria terbaru dari MABIMS.

Pada sidang yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, tanggal 10 Dzulhijjah yang merupakan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini juga sejalan dengan penetapan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal, sehingga perayaan Idul Adha pada tahun ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia tanpa perbedaan tanggal.

Pemerintah juga mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama terkait perayaan Idul Adha 1447 H. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, cuti bersama Idul Adha ditetapkan selama satu hari saja. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan hari besar dengan lebih tenang dan berkualitas.

Selain itu, terdapat peluang libur panjang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu istirahat lebih lama. Jika karyawan mengambil cuti tahunan pada Jumat, 29 Mei 2026, mereka dapat menikmati libur hingga enam hari berturut-turut. Jadwal ini berpotensi mendukung perjalanan mudik atau liburan keluarga di akhir bulan Mei dan awal Juni 2026.

Untuk menyemarakkan momen Idul Adha, masyarakat juga dapat mengikuti rangkaian takbiran yang telah dijadwalkan mulai 1 Dzulhijjah, yakni Senin, 18 Mei 2026, hingga waktu Ashar di tanggal 30 Mei 2026. Terdapat dua jenis takbiran yang dianjurkan, yaitu takbiran mutlak yang dapat dilafalkan kapan saja dalam rentang waktu tersebut, serta takbiran muqayyad yang dilakukan setelah salat fardhu mulai tanggal 26 Mei sampai 30 Mei 2026. Suasana malam takbiran biasanya diwarnai dengan pawai dan kegiatan keagamaan yang meriah di berbagai daerah.

Penetapan tanggal Idul Adha dan jadwal libur ini memberikan kepastian bagi seluruh lapisan masyarakat dan instansi dalam menyusun agenda kerja dan kegiatan keagamaan. Keseragaman tanggal juga menghindari perbedaan dalam perayaan yang sebelumnya kerap terjadi antara pemerintah dan organisasi Islam lain.

Dengan dasar keputusan resmi dari Kemenag dan SKB tiga Menteri, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas dan ibadah Idul Adha dengan lebih baik. Informasi ini juga membantu pengelola bisnis dan layanan umum dalam menyesuaikan jam operasional selama periode libur serta cuti bersama.

Idul Adha 2026 tidak hanya menjadi momentum spiritual, tetapi juga momen penting yang mendukung kebersamaan dan kekompakan umat Islam di seluruh Indonesia dalam menjalankan tradisi kurban dan ibadah lainnya secara serentak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.