Media Kampung – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menentukan secara resmi awal bulan Dzulhijjah 1447 H dan Hari Raya Idul Adha 2026 pada Minggu, 17 Mei 2026, di Jakarta. Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia untuk memastikan tanggal perayaan Idul Adha yang akurat.
Rangkaian sidang isbat dimulai dengan seminar posisi hilal yang melibatkan para ahli astronomi dan pakar ilmu falak dari berbagai organisasi Islam. Dalam prosesnya, pemerintah mengumpulkan laporan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia sebagai bahan verifikasi hasil hisab atau perhitungan astronomi. Tahapan ini bertujuan menyelaraskan kalender hijriah nasional dan mempersatukan penetapan Hari Raya Idul Adha.
Sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar akan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, ahli falak, dan pimpinan pondok pesantren. Setelah musyawarah, keputusan resmi penetapan 1 Dzulhijjah sekaligus tanggal Idul Adha 2026 akan diumumkan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenag RI dan Bimas Islam TV.
Berdasarkan prediksi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta hasil hisab yang telah dilakukan, tanggal 1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah diprediksi akan dirayakan pada 27 Mei 2026. Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin, menyatakan bahwa potensi perayaan Idul Adha serentak di Indonesia cukup besar karena posisi hilal pada 17 Mei 2026 diperkirakan sudah memenuhi kriteria visibilitas di seluruh wilayah Indonesia dan dunia.
Meski demikian, penentuan final tanggal Idul Adha tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan mengesahkan tanggal resmi perayaan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti pengumuman resmi dan menyaksikan siaran langsung sidang isbat agar tidak terjadi perbedaan penetapan tanggal dalam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Pemerintah juga memperhatikan kesiapan kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha 2026, termasuk pemantauan harga pangan oleh pemerintah daerah seperti di Kepulauan Riau. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok selama masa perayaan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan lancar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan