Media Kampung – Italia, Prancis, Inggris, dan Jerman secara bersama-sama menyerukan agar Israel menghentikan ekspansi permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Keempat negara menilai langkah tersebut dapat mengancam stabilitas kawasan dan menghambat upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui solusi dua negara.

Pernyataan resmi ini diumumkan pada Jumat, 22 Mei 2026, dan langsung mendapat respons positif dari Otoritas Palestina yang menyebutnya sebagai kemajuan penting. Negara-negara Eropa tersebut meminta Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan penguatan kontrol administratif di wilayah pendudukan, sebagaimana diberitakan oleh Le Monde dan AFP.

Selain menolak ekspansi permukiman, mereka juga menuntut adanya akuntabilitas terkait kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina, serta mendesak investigasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Israel. Kondisi di Tepi Barat dinilai memburuk dalam beberapa bulan terakhir, dengan meningkatnya serangan pemukim yang mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Keempat negara Eropa juga menyoroti penguatan kontrol Israel atas wilayah pendudukan yang dianggap bertentangan dengan upaya menjaga stabilitas regional. Mereka secara khusus mengecam rencana pembangunan permukiman di area E1 yang meliputi pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di Tepi Barat. Proyek yang mencakup wilayah seluas 12 kilometer persegi ini disebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Negara-negara Eropa mengimbau agar perusahaan-perusahaan tidak berpartisipasi dalam tender pembangunan proyek E1 maupun permukiman lainnya. Mereka juga memperingatkan risiko hukum dan reputasi yang mungkin timbul bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal tersebut. Selain itu, pernyataan itu menekankan perlunya pencabutan pembatasan finansial terhadap Otoritas Palestina dan ekonomi Palestina yang diberlakukan oleh Israel.

Dalam pernyataannya, keempat negara tersebut menolak keras segala bentuk aneksasi dan pemindahan paksa warga Palestina dari wilayah pendudukan. Otoritas Palestina menyambut baik pernyataan ini sebagai langkah signifikan menuju arah yang benar dan menyerukan pembentukan mekanisme efektif untuk meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel.

Kondisi di Tepi Barat semakin memanas sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023, yang turut memperburuk ketegangan di wilayah tersebut. Tekanan dari komunitas internasional, termasuk negara-negara Eropa, dianggap penting untuk mendorong dialog dan perdamaian yang berkelanjutan antara Israel dan Palestina.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.