Media Kampung – Polres Lumajang berhasil mengamankan empat ekor sapi yang diduga merupakan hasil pencurian hewan. Pengungkapan ini terjadi berkat penyelidikan yang dilakukan setelah adanya kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa pengamanan berlangsung setelah tim Resmob Satreskrim menerima informasi mengenai keberadaan sapi curian di dua desa, yaitu Kedawung dan Kalisemut. Pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, petugas mendatangi rumah seorang warga berinisial T di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit. Meskipun T tidak ada di rumah, petugas tetap melakukan pemeriksaan di kandang sapi miliknya dan menemukan empat ekor sapi yang dicurigai.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua ekor sapi diketahui milik warga Desa Kedawung, sedangkan dua ekor lainnya merupakan titipan dari warga lain. Suprapto menambahkan bahwa setelah diperlihatkan kepada pemiliknya, mereka mengakui sapi-sapi tersebut sebagai milik mereka.
Seluruh sapi yang diduga hasil curian tersebut kini diamankan di Polsek Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menangkap satu tersangka berinisial SM, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kepala Desa Kedawung, Bawon, juga mengonfirmasi pengamanan ini. Ia menyatakan bahwa proses tersebut melibatkan warga setempat, aparat desa, serta tim kepolisian. “Kami bersama warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas berkolaborasi untuk mengamankan sapi yang diduga hasil kejahatan ini,” ujar Bawon.
Kasus ini kini sedang dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian hewan di area tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan