Media Kampung, Jakarta – Kematian Sutrimo, yang sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Proses ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas dilakukan untuk mengungkap penyebab kematiannya yang masih misterius.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Setelah dibawa ke rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia. Namun, kematiannya menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk kaitannya dengan kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah.

Baca juga:

Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan bahwa Sutrimo bukanlah karumga seperti yang banyak diberitakan. Menurut keterangan pengacara, posisi Sutrimo lebih tepat sebagai penjaga rumah kosong, yaitu sebuah klinik di Kebayoran Baru, dan tinggal di sana. Selain itu, keluarga mengonfirmasi bahwa Sutrimo telah lama menderita penyakit diabetes, yang sebelumnya tidak banyak diketahui publik.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengklarifikasi berbagai pihak terkait seperti keluarga, pengemudi ambulans, dan petugas rumah sakit. Polisi juga mendalami riwayat pemesanan ambulans dan lokasi ditemukannya korban untuk mendapatkan fakta yang utuh.

Baca juga:

Ekshumasi yang dilakukan pada 12 Agustus 2026 di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menjadi perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan proses tersebut. Ekshumasi ini melibatkan tim forensik gabungan untuk melakukan pemeriksaan luar dan dalam jenazah, analisis toksikologi, serta pemeriksaan DNA guna memastikan penyebab kematian secara menyeluruh dan akurat.

Keluarga dan kuasa hukum Febrie Adriansyah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap masyarakat tidak berspekulasi atau mengaitkan kematian Sutrimo secara prematur dengan kasus hukum Febrie. Mereka mengajak semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian sebelum membuat kesimpulan.

Baca juga:

Kejadian ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, yang saat itu baru saja ditahan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Sutrimo diketahui sempat pulang ke kampung halamannya di Banyumas seminggu sebelum ditemukan meninggal dunia.

Penyelidikan yang teliti dan transparan diharapkan dapat mengungkap fakta sesungguhnya di balik kematian Sutrimo, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.