Media Kampung, Bali – Sopir truk bernama Gede Selamet (21) meninggal dunia setelah dirawat selama sepekan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar akibat luka bakar serius yang dialaminya saat dibakar hidup-hidup oleh bosnya. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 18 September 2026, di Karangasem, Bali, akibat perselisihan masalah setoran uang sebesar Rp 8,5 juta yang belum dibayar oleh korban kepada pelaku berinisial IPCP (37).
Kepala Desa Muncan, I Wayan Tunas, mengonfirmasi kabar duka tersebut pada Jumat pagi, 25 September 2026, sekitar pukul 08.30 WITA. Jenazah korban saat ini masih berada di rumah sakit dan rencananya akan diserahkan kepada keluarga pada Sabtu, 26 September 2026, setelah menunggu keputusan dari pihak keluarga.
Gede Selamet mengalami luka bakar hingga 68 persen di seluruh tubuh, terutama di bagian dada, serta mengalami trauma inhalasi yang menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru. Trauma inhalasi ini terjadi akibat menghirup uap panas saat pembakaran, yang berisiko menyebabkan pembengkakan dan penyempitan saluran napas. Kondisi kritis ini membuat upaya medis maksimal yang dilakukan tim dokter di ICU Burn Unit RSUP Prof. Ngoerah tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.
Setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Biaya pengobatan korban sangat besar, mencapai Rp 88 juta, namun tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena status korban sebagai korban tindak kriminal. Keluarga korban pun mengalami kesulitan menanggung biaya tersebut dan mengandalkan bantuan donasi dari masyarakat serta relawan komunitas. Hingga Kamis, 24 September 2026, dana yang terkumpul sebesar Rp 35 juta, termasuk donasi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp 25 juta yang disalurkan langsung ke rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan yang dialami sopir truk tersebut sangat tragis dan menunjukkan perlunya perlindungan serta penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan di lingkungan kerja. Keluarga dan masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selain itu, kasus kekerasan terhadap sopir truk juga terjadi di wilayah lain, seperti di Sergai, Sumatera Utara, di mana seorang sopir mengalami kebutaan akibat dilempari batu oleh pelaku yang kesal karena kemacetan yang disebabkan oleh truk korban. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kondisi sopir truk kerap menghadapi risiko kekerasan dalam menjalankan pekerjaannya yang membutuhkan perhatian serius dari aparat keamanan dan masyarakat.
Peristiwa pembakaran sopir truk di Bali dan kekerasan fisik di Sergai menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap sopir sebagai bagian dari tenaga kerja yang berkontribusi besar dalam transportasi dan distribusi barang. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati hak serta keselamatan pekerja sopir.















Tinggalkan Balasan