Media Kampung – Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2026 menyusul temuan hunian mewah di area Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. Selain Wisnu, empat pejabat lain di lembaga tersebut juga diberhentikan sebagai bagian dari tindakan penegakan tata kelola yang bersih.
Profil Wisnu Hani Putranto
Lahir pada 3 Oktober 1984, Wisnu Hani Putranto telah berkarier di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2002. Ia menempuh pendidikan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan meraih gelar A.Md.IP. Selanjutnya, Wisnu melanjutkan studi dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Sains (M.Si.).
Kariernya mencakup berbagai posisi strategis di bidang pemasyarakatan, termasuk tugas di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah. Pada Oktober 2023, Wisnu mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong menggantikan Usman Madjid.
Penghargaan dan Kontribusi
Di bawah kepemimpinan Wisnu, Lapas Cibinong menerima beberapa penghargaan. Pada April 2025, lapas tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto atas program pembinaan warga binaan.
Selanjutnya, pada Agustus 2025, Wisnu menerima lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor sebagai pengakuan atas dedikasinya mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda di lingkungan lapas. Pada Februari 2026, Lapas Cibinong juga dianugerahi penghargaan dari Polri atas sinergi dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba.
Kekayaan Wisnu Hani Putranto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.189.411.335.
Rincian kekayaan Wisnu meliputi:
- Lima bidang tanah dan bangunan di kawasan Semarang, Jakarta Selatan, hingga Depok senilai Rp 2.729.284.000
- Dua kendaraan, yaitu Jeep SUV dan Toyota Hilux, senilai Rp 380.000.000
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp 25.000.000
- Kas dan setara kas sebesar Rp 55.127.335
Wisnu tercatat tidak memiliki utang dan menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat saat laporan dibuat.
Pencopotan dan Konteks
Pencopotan Wisnu dan empat pejabat lainnya di Lapas Cibinong merupakan respons Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap temuan Ombudsman yang mengidentifikasi adanya hunian mewah di lingkungan lapas. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan transparan di institusi pemasyarakatan.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait integritas dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan, serta menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pejabat publik.















Tinggalkan Balasan