Media Kampung, Jakarta – Penanganan kasus kebakaran yang terjadi di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kini resmi berada di bawah pengawasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyelidikan yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Metro Gambir telah dilimpahkan untuk mempercepat proses pengungkapan penyebab kebakaran yang melanda lantai 11 hingga lantai 16 gedung tersebut.
Kasus kebakaran ini menjadi perhatian serius karena melibatkan ruang arsip penting di lantai 16 yang diduga terdampak cukup parah. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri secara intensif melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak Selasa siang, 11 Agustus 2026. Mereka mengambil sampel abu dan arang dari tiga titik terdampak untuk dianalisis lebih lanjut.
Fokus Penyelidikan pada Lantai Arsip
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan diarahkan pada lantai 11 yang merupakan ruang arsip, serta lantai 12 dan lantai 16. Lantai 16, sebagai salah satu lokasi utama penyelidikan, dianggap krusial karena keberadaan dokumen dan data yang sangat penting bagi operasional Bapenda DKI.
Proses olah TKP ini masih berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk laboratorium forensik, guna mendapatkan gambaran jelas terkait penyebab kebakaran. Tim gabungan ini bekerja secara menyeluruh untuk memastikan setiap bukti yang ditemukan dapat membantu proses investigasi.
Pelimpahan Kasus dan Informasi Terbaru
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung mengonfirmasi bahwa penanganan kasus telah dialihkan ke Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa semua hasil pemeriksaan dan temuan dari olah TKP akan diumumkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Dampak Kebakaran dan Langkah Tindak Lanjut
Kebakaran di Gedung Bapenda DKI ini berdampak pada ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak dalam aktivitas kerja, sehingga pemerintah daerah menyiapkan kantor sementara di Gedung Cikini untuk mendukung kelancaran layanan pajak. Meskipun demikian, layanan pajak tetap berjalan seperti biasa selama proses pemulihan berlangsung.
Pemerintah dan aparat terkait berkomitmen untuk segera mengungkap penyebab kebakaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Penyelidikan yang menyeluruh diharapkan dapat memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul seputar insiden ini.















Tinggalkan Balasan