Media Kampung – Baru sehari dilantik, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono langsung bergerak mengevaluasi tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah awal yang diambil adalah berkoordinasi dengan Inspektorat Banyuwangi serta meninjau langsung pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan, Rabu (3/6/2026).

Pria yang akrab disapa Yayan ini menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan untuk meningkatkan efektivitas program daerah. Menurutnya, Inspektorat memiliki peran strategis dalam memperbaiki sistem kerja birokrasi melalui fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi.

“Inspektorat menjadi kunci strategis dalam memperbaiki sistem kerja birokrasi. Melalui fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi, Inspektorat memastikan setiap perangkat daerah menjalankan program sesuai aturan, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas,” ujar Yayan saat berdiskusi dengan Inspektur Banyuwangi, Choiril Ustadi.

Yayan meminta seluruh perangkat daerah terbuka terhadap rekomendasi hasil pengawasan agar kelemahan yang masih ditemukan bisa segera diperbaiki. Ia juga menegaskan akan membenahi pekerjaan yang belum berjalan optimal akibat lemahnya perencanaan program.

“Saya mendapatkan tugas dari pimpinan agar pekerjaan yang terlambat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan perencanaan yang tidak baik tahun ini harus dibenahi,” tegas Yayan.

Sementara itu, Choiril Ustadi menambahkan bahwa pengendalian internal merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan dan aturan. Ia menyebut Pemkab Banyuwangi terus melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK dan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Tata kelola yang baik harus diiringi dengan pengendalian yang baik pula. Ini akan menjadi sistem yang membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Ustadi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.