Media Kampung – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel kembali mengingatkan Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi ancaman reformasi jilid 2 yang disebutnya dapat terjadi pada Juni hingga Juli 2026. Peringatan itu disampaikan Noel usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Noel mengklaim telah terbangun konsolidasi berbagai elemen masyarakat yang siap bergerak apabila muncul pemicu tertentu. Konsolidasi tersebut melibatkan mahasiswa, buruh, hingga kelompok masyarakat sipil. Menurut Noel, kondisi ekonomi yang memburuk, seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG), menjadi indikator meningkatnya gejolak sosial.
“Saya coba ingatkan Pak Prabowo, dalam bulan Juni-Juli ini akan ada peristiwa besar, ada eskalasi politik yang ujungnya adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo. Konsolidasi ini sudah selesai dan sudah matang,” kata Noel. Ia menambahkan, tinggal satu pemicu yang dibutuhkan untuk memicu aksi serupa peristiwa Reformasi 1998.
Noel juga menyarankan Prabowo untuk merangkul partai politik dan tokoh yang dinilai memiliki loyalitas kuat, seperti PDI Perjuangan dan kelompok Habib Rizieq Shihab, guna memperkuat stabilitas pemerintahan. Ia menilai ancaman terhadap pemerintahan tidak bisa dianggap sepele.
Sementara itu, sosiolog politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Zuly Qodir, menilai potensi gejolak sosial menyerupai Reformasi 1998 dapat terjadi jika kondisi ekonomi terus memburuk. Zuly menyebutkan bahwa pelemahan rupiah dan tekanan ekonomi yang berkepanjangan bisa memicu kemarahan publik yang sulit dibendung.
“Kalau terus-menerus dan kemudian rakyat kemarahannya tidak bisa terbendung, ’98 jilid 2 bisa terjadi, bulan Agustus atau bulan Juli,” ujar Zuly. Ia menambahkan bahwa tingkat keresahan masyarakat saat ini sebenarnya tidak kalah akut dibandingkan masa menjelang Reformasi 1998, namun masyarakat cenderung diam karena takut terhadap tindakan represif.
Noel sendiri menerima vonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menyatakan menerima hukuman tersebut sebagai konsekuensi menjadi pejabat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan