Media Kampung – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juni 2026. Kebakaran besar yang terjadi pada Senin malam, 1 Juni 2026, menghanguskan sekitar 300 rumah semi permanen di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran.
Petugas dari Puslabfor tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di titik awal api yang diduga berasal dari rumah warga berinisial D. Sebelumnya, rumah tersebut sudah dipasangi garis polisi sejak pemadaman selesai pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026. Kedua saksi mata, Samino dan Satya, yang merupakan tetangga dan saksi pertama melihat serta membantu memadamkan api, turut dimintai keterangan oleh tim forensik.
Meskipun TKP sudah dalam keadaan bersih saat olah TKP dilakukan, petugas mengambil sejumlah sampel abu sebagai bahan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kebakaran. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik nantinya menjadi kunci dalam mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.
Dari keterangan awal sejumlah saksi, dugaan penyebab kebakaran sementara mengarah pada korsleting listrik atau kompor yang ada di rumah tersebut. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami informasi ini dengan memeriksa saksi tambahan, terutama yang bukan korban, karena banyak korban yang masih mengalami trauma akibat musibah tersebut.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 21.10 WIB itu telah menimbulkan dampak luas, dengan sedikitnya 250 bangunan semi permanen dan sekitar 300 kepala keluarga terdampak. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut serta memastikan lokasi kejadian telah diamankan dan dipasangi police line.
Proses olah TKP yang berlangsung kurang lebih satu jam ini melibatkan pengumpulan keterangan saksi serta pengambilan sampel material di lokasi yang kemudian akan dianalisis secara mendalam di laboratorium forensik. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kebakaran dan membantu pihak berwenang dalam mengambil langkah hukum atau pencegahan selanjutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan