Media Kampung, Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 menjadi momen penting bagi siswa baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur secara rinci pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Aturan ini menegaskan larangan perpeloncoan dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
MPLS dilaksanakan serentak pada Senin, 13 Juli 2026, di berbagai jenjang pendidikan. Kegiatan ini bertujuan membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, serta membangun karakter positif sejak hari pertama. Aturan MPLS 2026 wajib dipatuhi oleh satuan pendidikan, guru, dan panitia penyelenggara.
Larangan dalam MPLS
Berdasarkan Permendikdasmen No 12 Tahun 2026, sejumlah aktivitas dilarang selama MPLS, antara lain:
- Perpeloncoan atau tindakan kekerasan fisik dan psikis.
- Pemberian tugas yang tidak relevan dengan pengenalan lingkungan sekolah.
- Penggunaan atribut yang tidak wajar atau membebani siswa.
- Aktivitas yang mengandung unsur pungutan liar.
Sanksi bagi Pelanggar
Kementerian atau dinas pendidikan sesuai kewenangannya wajib menghentikan kegiatan MPLS di sekolah yang melanggar ketentuan. Bagi panitia MPLS yang melanggar, sanksi yang dapat dikenakan berupa:
- Teguran lisan atau tertulis.
- Pemberhentian sementara dari kepanitiaan.
- Sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Di sekolah negeri, sanksi diberikan oleh pejabat yang berwenang. Sementara di sekolah swasta, sanksi dijatuhkan oleh pimpinan lembaga yang berwenang.
Pemantauan dan Pelaporan
Untuk mengawasi pelaksanaan MPLS, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka layanan WhatsApp Call Centre yang mulai beroperasi pada 13 Juli 2026. Orang tua, siswa, atau masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran selama MPLS. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan.
Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan MPLS 2026 berjalan tertib, aman, dan lancar, serta memberikan pengalaman positif bagi siswa baru.























Tinggalkan Balasan